Tag: Pemalsuan Dokumen
GIANYAR, NusaBali
Perintah Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra agar memecat oknum pemalsu akta perceraian, berinisial GDB, langsung ditindaklanjuti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar Putu Gede Bhayangkara.
THL (tenaga harian lepas) maupun PNS tidak boleh begitu. Ini sudah masuk ranah pidana.
Akta tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Agustus 2020 atau HUT Kemerdekaan RI, atau saat tanggal merah.
MANGUPURA, NusaBali
Kejari Badung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti secara online dalam perkara tindak pemalsuan surat Rapid Test dengan tersangka sopir travel, Aan Setiawan, 35.
Notaris Hartono dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan terdakwa Hendro Nugroho 4,5 tahun penjara. Terdakwa lainnya yaitu Suryadi, Asral dan istrinya, Tri Endang Astuti divonis sama 4 tahun penjara.
NEGARA, NusaBali
Dua komplotan yang terdiri dari tujuh orang tersangka pemalsu surat keterangan (suket) sehat di Pelabuhan Gilimanuk, yang diamankan aparat Polres Jembrana dan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk pada Kamis (14/5) lalu, segera disidangkan.
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Dit Reskrimum Polda Bali Senin (13/7) kembali memeriksa Ketut Gede Pujiama atau Pekak Pujiama, 73, dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi jual beli tanah yang diduga dilakukan Wayan Padma.
SEMARAPURA, NusaBali
Seorang aggota DPRD Klungkung, I Nyoman Mujana, 54, dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan menggunakan ijazah palsu untuk maju tarung di Pileg 2019.
Identitas yang tertera di BPKB, tidak sesuai dengan database di kantor Samsat.
MANGUPURA, NusaBali
Belum genap sebulan pengungkapan kasus penjualan surat keterangan sehat palsu di Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana) oleh Polres Jembrana, kini kasus serupa juga diungkap Polres Badung
NEGARA, NusaBali
Jajaran Satreskrim Polres Jembrana bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, berhasil membekuk 7 orang tersangka pemalsu surat keterangan sehat yang dijual kepada penumpang di Pelabuhan Gilimanuk.
Tidak berselang lama setelah memberikan uang Rp 100 ribu, saksi bersama kedua pelaku, I Putu BSP dan FMN, langsung diamankan petugas bersama barang bukti surat sehat aspal oleh petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Lima terdakwa kasus pemalsuan surat dalam jual beli saham PT Bali Rich Mandiri yang sebelumnya divonis bersalah di PN Gianyar bisa bernafas lega.
Fungsi jantung Wayan Wakil saat ini hanya 23 persen. Padahal orang normal fungsi jantungnya minimal 50 persen. Dengan kondisi seperti ini, Wayan Wakil dipastikan sudah tidak beraktivitas lagi.
Setelah dituntut 2 tahun penjara atas dugaan pelanggaran keimigrasian, Abdoul Wahidou Compaore, 23, asal Burkina Faso menyampaikan pleodi (pembelaan) dalam sidang yang digelar di PN Denpasar, Rabu (22/1).
Mahkamah Agung memvonis bebas Prof Drs I Ketut Widnya MA, MPhil, PhD, Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar yang dalam posisi sebagai Ketua Kerta Desa Adat Serangan, dituduh membuat dan menggunakan surat palsu.
Pemilik Hotel Kuta Paradiso, Harijanto Karjadi, 65, yang menjadi terdakwa kasus pemalsuan akta otentik dan penggelapan dengan korban pengusaha Tomy Winata kini harus gigit jari.
Pemilik Hotel Kuta Paradiso, Harijanto Karjadi, 65, yang menjadi terdakwa kasus pemalsuan akta otentik dan penggelapan mulai menjalani sidang di PN Denpasar, Selasa (12/11).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memvonis pelawak Nurul Qomar 17 bulan penjara pada sidang putusan kasus dugaan surat keterangan palsu (SKP), Senin (11/11).
Majelis hakim PN Denpasar pimpinan Esthar Oktavi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa I Wayan Wakil, 58, yang merupakan salah satu terdakwa kasus penipuan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 150 miliar yang juga menyeret mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)