Tag: Pengeroyokan
Kapolsek enggan mengungkap identitas para pelaku dengan alasan akan disampaikan pada jumpa pers hari ini.
DENPASAR, NusaBali - Keributan berdarah terjadi di salah satu tempat hiburan di Jalan Tukad Barito Nomor 101 Panjer, Denpasar Selatan, pada Rabu (11/10) sekitar pukul 01.30 Wita.
TABANAN, NusaBali - Peristiwa heboh terjadi di wilayah hukum Polsek Penebel, Senin (2/10) malam lalu pukul 19.30 Wita. Bendesa Adat Mongan, Desa Penatahan, I Ketut Suka Arnata,58, dan istrinya Ni Made Ayu Nariasih,50, ditusuk seorang warga NLPS yang diduga mengalami gangguan jiwa.
DENPASAR, NusaBali - Enam orang pria mabuk keroyok penghuni kos di Jalan Glogor Indah, Gang Kresna Nomor 10, Glogor Carik, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (29/9) sekitar pukul 01.30 Wita.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi mengungkap modus pengeroyokan seorang remaja di kawasan Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang videonya viral di media sosial. Terungkap jika aksi dugaan penganiayaan terhadap remaja berinisial VA, 16, itu dipicu saling senggol di jalan raya.
SINGARAJA, NusaBali - Sebuah video perkelahian sejumlah pemuda viral di media sosial. Dalam narasi dalam video itu disebutkan jika kejadian itu merupakan pengeroyokan yang dipicu masalah asmara. Aksi pengeroyokan itu diduga terjadi di sekitar Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
DENPASAR, NusaBali - Kasus pengeroyokan pemilik kos-kosan, AA Putu Cipta Wiadnyana di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat yang dilakukan 7 pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai disidangkan di PN Denpasar pada Kamis (21/9).
BANGLI, NusaBali - Dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi saat pementasan tari janger mabobor di Pura Dalem Metra, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, pada Juni 2023 akhirnya ada tersangka.
DENPASAR, NusaBali - Setelah tujuh terdakwa anak yang terlibat pengeroyokan tukang parkir, Yohanes Naikoi , 38, hingga tewas menjalani sidang dan divonis 7 bulan hingga 10 bulan, kini giliran tiga terdakwa lainnya yang menjalani persidangan di PN Denpasar pada Kamis (21/9).
BANGLI, NusaBali - Pemuda asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Sang Nyoman KA,17, dilaporkan telah menjadi korban pengeroyokan saat menonton tari janger meborbor di Banjar Metra Kelod, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, beberapa waktu lalu.
TABANAN, NusaBali - Tiga orang pengeroyok buruh di lokasi proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan ditangkap. Ketiganya diringkus di wilayah Ubud, Gianyar. Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran oleh petugas kepolisian.
TABANAN, NusaBali - Peristiwa pengeroyokan antar buruh berujung penebasan terjadi di wilayah Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Jumat (8/9) malam. Akibatnya satu orang kritis hingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah (RSUP Sanglah) Denpasar.
MANGUPURA, NusaBali - Polsek Kuta Utara akhirnya meringkus dua bule pelaku penganiayaan terhadap staf Pepino Pizza, Putu Sudarma, 28, pada Rabu (6/9) lalu. Dua bule asal Belgia yaitu Ismail L'hamiti, 28 dan Guy Klerkx, 27 diringkus beberapa jam usai dilaporkan korban.
Terdakwa De Anggur dan Bem Bem dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
DENPASAR, NusaBali - Peristiwa dugaan penganiayaan dialami oleh seorang wartawan asal Jakarta berinisial CW, 59, terjadi di salah satu kedai kopi di Jalan Veteran Denpasar, Rabu (6/9) sekitar pukul 18.30 Wita. Dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh enam orang tak dikenal yang informasi dipimpin seorang tokoh agama.
DENPASAR, NusaBali - Korban keberingasan puluhan pria yang diduga pentolan geng motor, Gabriel Omar Posumah, 21, berharap aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.
"Sepeda motor korban dihadang dan disuruh berhenti oleh para pelaku. Mayoritas pelakunya remaja jumlahnya 20 orang,"
BANGLI, NusaBali - Sang Nyoman KA, 17, menjadi korban pengroyokan saat menonton tari janger meborbor di Banjar Metra Kelod, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli. Pemuda asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini akhirnya menempuh jalur hukum pasca mengalami penganiayaan.
Jaksa menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman maksimal pasal ini yaitu 12 tahun penjara.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal.
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pameran Kendaraan Listrik PEVSI 2024
Penjual Opak-Opak Keliling
Naluriku Menari
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”