Tag: WALHI Bali
Dit Reskrimsus Polda Bali pasang police line di lokasi. Segera memanggil para pihak terkait.
DENPASAR, NusaBali.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali bersama Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) dan Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali membuka posko pengaduan masyarakat yang terdampak proyek Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) bertempat di sekretariat Walhi Bali Jalan Dewi Madri IV Nomor 2 Denpasar.
DENPASAR, NusaBali.com - Setelah menempuh 14 jam perjalanan darat, tim Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali dan ForBali tiba di Posko Aliansi Pulih Desa Kalibening, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan menyerahkan langsung sumbangan, Sabtu (8/1/2022).
DENPASAR, NusaBali.com – Dinilai tidak faktual, Walhi Bali mengkritisi soal data rencana pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi yang dinilai bermasalah.
DENPASAR, NusaBali.com - Menyuarakan isu lingkungan bukan hanya melalui seminar, diskusi atau bahkan turun ke jalan. Lewat seni, isu lingkungan juga bisa menjadi cara lain meujudkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
DENPASAR, NusaBali.com
Merasa permohonan informasi publik terkait dengan Berita Acara Pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-Andal) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Sarbagita kepada Walikota Denpasar tidak digubris, Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali mengirim surat keberatan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mengkhawatirkan rencana pembangunan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menggunakan insinerator di TPA Regional Sarbagita yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali.com
Pembahasan Analisa Dampak Lingkungan (Andal) rencana proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Regional Sarbagita Denpasar diprotes Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Bali. Pasalnya agenda yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar ini dinilai sangat urgen.
DENPASAR, NusaBali
Upaya RSUD Klungkung mengoperasikan incinerator untuk membakar limbah medis yang masuk dalam kategori B3 (bahan berbahaya dan beracun) masih menemui kendala. Pasalnya penggunaan incinerator dinilai membahayakan lingkungan hidup.
Penambangan pasir pantai menimbulkan dampak parah seperti di pesisir pantai Takalar, Sulawesi Selatan, yang membuat abrasi hingga 30 meter.
"Dalam sidang paripurna ini yang boleh bicara adalah anggota dewan dan eksekutif. Diluar itu tidak boleh bicara"
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)