Tag: Prostitusi
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung obok-obok empat tempat hiburan malam alias tempat dugem di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (7/9) dinihari.
Usaha kafé remang-remang di Klungkung sudah ditutup sejak tujuh bulan lalu.
Penertiban kafe dan warung remang-remang terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
Terbukti Menjajakan Anak Dibawah Umur
Sidak hanya menyoroti penyalahgunaan narkoba dan penduduk pendatang. Sedangkan izin bangunan kafe kurang dapat perhatian.
Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar razia kependudukan di sejumlah tempat kos yang ada di seputaran Kota Tabanan pada Kamis (8/8).
Praktik prostitusi berkedok warung kopi di wilayah Kecamatan/Kabupaten Buleleng digaruk Tim Gabungan Kecamatan Buleleng, Polsek Kota Singaraja dan Koramil 1609-01/Buleleng, Minggu (4/8) pagi.
Diduga Jadi Korban Human Trafficking
Berdasarkan hasil pembinaan dan pendekatan yang sudah dilaksanakan, ada yang menginginkan mendapatkan pelatihan spa, pelatihan salon, menjahit, dan membordir.
Tim Gabungan Kecamatan Buleleng, melakukan sweeping terhadap sejumlah aktivitas hiburan malam di wilayah Kota Singaraja, Sabtu (13/7) dinihari.
Suami Jual Istri yang Baru Melahirkan
Petugas gabungan dari Satpol PP Gianyar, Disdukcapil, Babinkantibmas, Babinsa, Linmas dan staf Desa Tulikup, Gianyar, mensweeping warung yang diduga berisi praktik esek-esek alias pelacuran, di Jalan Bypass Prof IB Mantra, wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar, Senin (1/7) malam.
Polisi akan mendatangkan psikiater guna memeriksa kejiwaan suami yang menjual istrinya untuk berhubungan badan 3 orang (threesome).
Tawarkan layanan seks menyimpang bertarif Rp 3 juta
Cegah Eks Dua Lokalisasi Kembali Beroperasi
Petugas gabungan dari camat, kepolisian, TNI, dan unsur lainnya melakukan sidak di eks lokalisasi Aseman yang terletak di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Rabu (29/5) malam.
Jual 2 Putrinya Bertarif Rp 1 Juta
Dua mucikari yang menjajakan anak dibawah umur yaitu Ni Komang Suciwati alias Bu Komang Suci, 49 dan Ni Wayan Aristiani alias Mami Wayan, 51 menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Senin (20/5).
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)