Tag: Toko Emas
Setelah dituntut hukuman 2 tahun penjara, bos toko emas, Hj Siti Saodah, 55 yang menjadi terdakwa pemalsuan surat akhirnya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar, Kamis (26/9).
Diduga menggunakan dua lembar cek palsu dalam perkara perdata, pemilik toko emas Windu Sara, Siti Saodah, 50 kini harus duduk di kursi panas PN Denpasar sebagai terdakwa.
Topik Pilihan
-
Badung 28 Nov 2024 Anggota KPPS Pakai Kostum Mahabharata di TPS
-
-
Badung 28 Nov 2024 Proyek Akomodasi Wisata Dikeluhkan Warga
-
-
Denpasar 27 Nov 2024 KPU Denpasar Musnahkan 4.770 Surat Suara
-
Badung 27 Nov 2024 Bupati: Audit Wajib untuk Semua LPD
-
Badung 27 Nov 2024 Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
-
Denpasar 26 Nov 2024 Distribusi Logistik Pilkada Dikawal Polisi
-
Berita Foto
Pilkada Serentak 2024 di Denpasar
Peringatan Hari Guru
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Perang Abadi
Sang dhiramrih ayuddha rana tapabrata makalaga wirasadripu Lagy abyuha samadhitattwaguna wahana nira karunadidharana Sanmudra dhwaja singhanada japamantra waradhanuh acintyabhawana Bodhijnana sarottamanhilanaken ripu makaphala dharmasunyata. (Kunjarakarna Dharmakathana, 1.1)