Tag: KTP Palsu
DENPASAR, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Muhamad Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina, Kryinin Rodion, yang jadi terdakwa kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aspal (asli tapi palsu) mendapat korting putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar pada Rabu (9/8) malam.
Terdakwa I Wayan Sunarno, Kadus Sekar Kangin, Sidakarya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Sementara dua tenaga honorer Disdukcapil Kota Denpasar, I Ketut Sudana divonis 2 tahun dan Nur Kasinayati divonis 1 tahun.
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim PN Denpasar menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Muhamad Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina, Kryinin Rodion, yang jadi terdakwa kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aspal (asli tapi palsu).
DENPASAR, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Muhamad Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina, Kryinin Rodion, yang jadi terdakwa kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aspal (asli tapi palsu) menjalani sidang perdana pada Selasa (30/5).
DENPASAR, NusaBali - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar melakukan penahanan terhadap bule asal Kryinin Rodion dalam kasus kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
DENPASAR, NusaBali.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mengungkap maladministrasi dalam kasus penerbitan data kependudukan untuk warga negara asing (WNA) Suriah dan Ukraina.
DENPASAR, NusaBali
Dit Polairud Polda Bali mengungkap kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengamankan dua pelaku pada Senin (29/3) lalu.
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 03 Jan 2025 Pemkot Rancang Pembangunan SJUT
-
Denpasar 03 Jan 2025 Digelontor Rp 40 Miliar untuk 27 Ruang Kelas
-
-
-
-
-
Berita Foto
Diskon Tarif Listrik
Perayaan Tahun Baru 2025 di Pantai Mertasari
Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk
Nusa Ning Nusa
Nasib Sedih Tanah-tanah Bali
BELAKANGAN semakin banyak masalah menimpa Bali. Paling sering mendapat sorotan adalah perkembangan pariwisata yang begitu pesat tak terbendung, karena memang kesannya dibiarkan los.