Tag: Ahli Waris
GIANYAR, NusaBali - Dua pekerja rentan di Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris I Wayan Partayasa seorang tukang bangunan dan ahli waris I Nyoman Suarta seorang mekanik sepeda motor masing-masing mendapatkan uang senilai Rp 42 juta. Pekerja rentan ini merupakan peserta program perlindungan sosial 1 desa untuk 100 pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar mengatakan, program jaminan kematian merupakan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Masyarakat mengurus akta kematian untuk memenuhi persyaratan. Antara lain, syarat untuk bisa menikah lagi, penetapan status janda atau duda.
‘PURUSA’ dan ‘pradana’ merupakan dua leksem dalam pewarisan hukum adat Bali. Purusa dimaknai sebagai ‘sentana rajeg’ yang memiliki hak sebagai pewaris.
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Nov 2024 Masa Tenang, Ratusan APK di Badung Diturunkan
-
Badung 25 Nov 2024 Bandara Ngurah Rai Tambah Rute Penerbangan
-
-
-
-
Buleleng 23 Nov 2024 APBD Buleleng 2025 Ketok Palu
-
Berita Foto
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.