Tag: Zainal Tayeb
DENPASAR, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 65, yang jadi terpidana kasus menyuruh memberikan keterangan palsu pada akta autentik menempuh upaya hukum Peninjuan Kembali (PK) melalui PN Denpasar.
Majelis hakim PT Denpasar menguatkan putusan PN Denpasar sebelumnya yang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara. Namun ditingkat kasasi, MA malah memperberat hukuman Zainal Tayeb menjadi 3 tahun 10 bulan penjara.
“Pastinya saya tidak menyerah, sedang saya pertimbangkan untuk banding. Saya orang Bugis akan mempertahankan kejujuran dan kehormatan. Ini cobaan anak istri saya tidak boleh sedih,”
DENPASAR, NusaBali
Jelang putusan yang akan dibacakan majelis hakim hari ini Kamis (25/11), pengusaha dan promotor tinju Zainal Tayeb, 65, yang jadi terdakwa dugaan memasukkan keterangan palsu dan akta otentik banjir dukungan.
DENPASAR, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 65, tak menghadiri sidang pada Senin (22/11) yang mengagendakan pembacaan pledoi (pembelaan) atas tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 3 tahun penjara.
DENPASAR, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 65, dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung batal membacakan pledoi (pembelaan) pada Kamis (18/11).
Pertimbangan meringankan, terdakwa bersikap sopan pada saat persidangan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum.
Penasihat hukum Zainal Tayeb, Mila Tayeb mengatakan bukti yang diajukan pada majelis hakim berisi percakapan penting antara pihak-pihak dalam kerjasama pengembangan tanah Cemagi.
Majelis hakim beberapa kali menghentikan sidang karena korban dan penasihat hukum Zainal Tayeb saling serang.
DENPASAR, NusaBali
Majelis hakim PN Denpasar menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan Zainal Tayeb, 65, dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam sidang online yang digelar Selasa (28/9).
MANGUPURA, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 65, yang kini sedang menjalani sidang dugaan memasukkan keterangan palsu di PN Denpasar terus mendapat dukungan keluarga khususnya sang istri, Nyoman Dewi Anggreni.
Pengacara senior ini juga menyebut isi surat dakwaan memuat tuduhan palsu dengan fakta yang saling berkesuaian.
DENPASAR, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb yang menjadi terdakwa kasus memberikan keterangan palsu dalam akta otentik menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan secara online dari Polres Badung pada Kamis (16/9).
DENPASAR, NusaBali
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung langsung menyatakan kasasi usai majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis bebas terhadap Yuri Pranatomo, 43, terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu ke dalam akta otentik pada Rabu (21/7).
DENPASAR, NusaBali
Dua penyidik Polres Badung dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung ke PN Denpasar, Selasa (22/6).
DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang menyeret nama pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 64, semakin memanas.
Majelis hakim menegur saat mengkonfrontasi keterangan Zainal Tayeb di persidangan dengan keterangan di BAP kepolisian.
Topik Pilihan
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)