Tag: Mata Elang
DENPASAR, NusaBali
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada terdakwa I Wayan Sadia, 39, anggota Mata Elang pelaku utama pembunuhan di Simpang Jalan Gunung Patuha VI – Jalan Gunung Kalimutu, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Kamis (10/3).
DENPASAR, NusaBali
Tujuh (7) anggota Mata Elang, terdakwa pembunuhan di simpang Jalan Gunung Patuha VI – Jalan Gunung Kalimutu, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Monang-maning, Denpasar Barat, dituntut hukuman berbeda dalam sidang online, Kamis (3/2). Pelaku utama, I Wayan Sadia, 39, dituntut hukuman paling berat yaitu 14 tahun penjara.
DENPASAR, NusaBali
Sidang pembunuhan di Simpang Jalan Gunung Patuha VI-Jalan Gunung Kalimutu, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar dengan 7 terdakwa anggota Mata Elang diwarnai aksi damai dari puluhan rekan korban di depan loby Kejari Denpasar pada Kamis (23/12).
DENPASAR, NusaBali
Enam anggota Mata Elang, terdakwa pembunuhan di Simpang Jalan Gunung Patuha VI-Jalan Gunung Kalimutu, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar beberapa waktu lalu menjalani sidang perdana pada Selasa (30/11).
“Sudah resmi dilimpahkan dan keenam tersangka akan melanjutkan penahanan selama 20 hari kedepan,”
SINGARAJA, NusaBali
Warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Gede Budiarsana, yang meninggal dunia akibat bentrok di kawasan Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat, beberapa waktu lalu, menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Buleleng, Senin (27/9) pagi.
Polisi melakukan pendalaman di TKP dengan menghadirkan tersangka utama Wayan S, Sabtu (24/7). Namun polisi belum membeber peran masing-masing dari 6 tersangka.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat menegaskan peristiwa itu bukan bentrok antar ormas, tapi masalah pribadi antara debitur dan kreditur.
DENPASAR, NusaBali.com - Tak butuh waktu lama, Polsek Denpasar Barat dan Polresta Denpasar langsung membekuk beberapa anggota kelompok Mata Elang yang terlibat penebasan Gede Budiarsana, 34, di Monang-Maning Denpasar, Jumat (23/7/2021) sore.
DENPASAR, NusaBali.com – Bentrok pecah di Monang-Maning Denpasar Barat pada Jumat (23/7/2021). Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi di simpang Jalan Subur - Jalan Kalimutu, Tegal Harum sekitar pukul 15.00 Wita.
Topik Pilihan
-
Badung 17 Nov 2024 Balapan Liar Dibubarkan, Satu Orang Diamankan
-
-
-
Denpasar 16 Nov 2024 Cegah Judol, HP Anggota Diperiksa Propam
-
-
Denpasar 16 Nov 2024 Pemkot Gelar Rakor Bahas Pilkada 2024
-
Badung 16 Nov 2024 Bandara Ngurah Rai Bersiap Sambut Nataru
-
Jembrana 16 Nov 2024 DPRD Dorong Evaluasi Jam Kerja Pegawai
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Berdebat
BERDEBAT itu bersilat kata berbekal ilmu, bukan sembarang ngomong. Kalau debat tak bermutu, sekadar guyonan, itu debat kusir namanya. Kadang yang diomongkan itu mengambang, berputar-putar, itu ke itu saja.