Tag: Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara M Eng IPU
Penyidik tak mengetahui alasan saksi meringankan tak hadir. Padahal saksi meringankan tersebut diajukan oleh tersangka.
DENPASAR, NusaBali - Setelah permohonan Praperadilan Rektor Universitas Udayana, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU ditolak, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali kembali melanjutkan penyidikan perkara dugaan pungli Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun Akademik 2018/2019-2022/2022).
Hakim menyatakan, berdasarkan fakta di persidangan penyidik sudah memiliki 3 alat bukti yang sah untuk digunakan menetapkan Prof Antara sebagai tersangka.
Dalam penerapan pasal 2 dan 3 UU Tipikor wajib adanya audit kerugian keuangan negara.
Hakim tunggal Agus Akhyudi menyatakan menolak eksepsi (keberatan) yang diajukan termohon Kejati Bali.
Dalam KUHAP sudah dijelaskan tugas dan kewenangan jaksa dalam penyidikan itu adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti.
DENPASAR, NusaBali - Tim hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dalam lanjutan sidang Praperadilan di PN Denpasar, Selasa (18/4).
Dalam gugatannya, Prof Antara meminta hakim Praperadilan membatalkan penetapan tersangka oleh Kejati Bali, juga membatalkan pencekalan ke luar negeri.
MANGUPURA, NusaBali
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara M Eng IPU dan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Badung, I Made Daging, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 23 Dec 2024 Denpasar Dikepung Belasan Bencana Alam
-
Denpasar 23 Dec 2024 Bapenda Denpasar: Tak Ada Kenaikan PKB
-
-
Tabanan 22 Dec 2024 Tanah Longsor Hantam Perumahan
-
-
-
-
Buleleng 21 Dec 2024 Dinsos Temukan 140 KK Miskin Tercecer
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.