Tag: APK
DENPASAR, NusaBali
Memasuki masa tenang Pilkada 2020, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bergerak lakukan penyisiran dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa wilayah Kota Denpasar, Minggu (6/12).
Bawaslu sebenarnya mengimbau parpol peserta Pemilu 2019 agar sudah menertibkan APK paling lambat H-1 masa tenang, Sabtu (13/4).
Di Buleleng Satpol PP Berangus APK Melanggar
Usaha cetak alat peraga kampanye (APK) terutama caleg (calon legislatif) jelang Pileg, 17 April 2019, di Gianyar hanya naik 15 persen.
Ratusan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di Kecamatan Tabanan dan Kediri diberangus tim Sapu Jagat (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan KPU Tabanan, pada Kamis (21/3).
Satu buah APK (alat peraga kampanye) milik caleg Partai Hanura I Nyoman Ginantra Artana dari dapil Karangasem I (Kecamatan Karangasem) asal Banjar Gerobog, Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem hilang saat dipasang di Banjar Ujung Mantri, Desa Seraya Barat, Selasa (19/2) malam.
Bawaslu Jembrana bersama jajaran Satpol PP Jembrana menggencarkan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar ketentuan jelang Pemilu 2019.
Bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu dan Satpol PP Kota Denpasar dengan memberangus sejumlah APK parpol yang melanggar ketentuan pemasangan, Kamis (24/1) lalu, ditanggapi DPD Perindo Kota Denpasar.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali sudah menurunkan tim dan lembaga di bawahnya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) Caleg, Capres-Cawapres di kabupaten/kota.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan temukan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan.
Terkait pengadaan APK, KPU mengalami kendala ketika masuk tahap penyerahan desain APK dari masing-masing parpol.
Penambahan APK, yakni baliho paling banyak 5 buah di desa/kelurahan, spanduk 10, dan billboard atau videotron 2 di kabupaten/kota
Alat Peraga Kampanye (APK) milik caleg (calon legislatif) yang dipasang tanpa kesepakatan bersama KPU-Bawaslu serta partai politik di Kabupaten Badung dikeluhkan.
Masalah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Cagub-Cawagub Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra- I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKS, PPP kembali muncul di Kota Denpasar.
KPU Bali menjadikan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam perhelatan Pilgub Bali 2018, sebagai salah satu catatan untuk pemilu berikutnya.
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pilgub Bali 2018, berupa spanduk raib.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menyoroti adanya alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2018 yang dipasang dalam jumlah banyak pada satu titik sehingga terkesan seperti ‘hutan APK’, karena itu KPU diminta untuk memperluas sebarannya agar efektif.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali bakal merekomendasikan pembersihan dan penurunan APK (Alat Peraga Kampanye) yang tidak difasilitasi KPU di Kabupaten Karangasem.
Kisruh penertiban alat peraga kampanye (APK) yang berlarut-larut di Karangasem, membuat KPU Bali bersama jajaran KPU RI, terjun langsung ke Karangasem.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
-
-
Badung 17 Dec 2024 Satpol PP Ikut Pantau Penjualan Kembang Api
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Kriteria Penghapusan Kredit Macet UMKM
Pasar Murah Jelang Nataru
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)