Tag: DPRD Denpasar
Guru honor di Kota Denpasar memungkinkan mendapatkan gaji di atas Rp 1.440.000 karena tambahan dari dana BOS regular yang digelontorkan pemerintah pusat.
“Guru honorer hanya menerima upah sekitar Rp 490 ribu sampai Rp 1 juta, padahal ada yang sudah memiliki masa kerja sampai 15 tahun dan pendidikan rata-rata sarjana”
Empat anggota dewan yang bersaksi mengatakan baru mengetahui jika pihak travel menaikkan harga tiket pesawat dan hotel setelah diselidiki Kejari.
Sidang dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dengan terdakwa mantan Sekwan DPRD Denpasar, I Gusti Agung Rai Sutha dilanjutkan dengan pemeriksaan 7 saksi termasuk mantan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), I Gusti Made Patra yang sudah divonis satu tahun penjara.
Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkot Denpasar Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
DPRD Kota Denpasar mempertanyakan kontribusi yang diterima Pemerintah Kota Denpasar dari pengembangan Pelabuhan Benoa saat menggelar kosultasi publik bersama Pemerintah Kota Denpasar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa dan Pelindo di Ruang Pertemuan DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/5) Dalam pertemuan itu, KSOP memaparkan draft Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa.
Proyek pembangunan kembali Pasar Badung kemungkinan besar tertunda akibat mengalami gagal tender.
Mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Rai Sutha, 61, depak kuasa hukumnya, I Ketut Rinata.
I Gusti Made Patra dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus perjalanan dinas DPRD Denpasar tahun 2013 yang diduga rugikan keuangan negara sebesar Rp 2,29 miliar
Terdakwa didampingi kuasa hukumnya langsung menyatakan akan menyampaikan pledoi (pembelaan) dalam sidang berikutnya.
Setelah resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Denpasar 2013-2014, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Rai Sutha, langsung mengajukan penangguhan penahanan.
Tiga bulan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Denpasar 2013-2014 dengan kerugian negera Rp 2,92 miliar, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Rai Sutha akhirnya dijebloskan ke sel tahanan, Kamis (23/2) malam.
“Mungkin kalau orangtua siswa melihat langsung kenyamanan sekolahnya itu (SLB B Negeri Jimbaran, red) dimana tempat anaknya akan belajar, pasti tidak akan ada penolakan lagi” (Disdik Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani)
Delapan (8) jabatan Eselon II Kota Denpasar diisi pejabat Pelaksana Tugas (Plt), sampai nanti dietapkan pejabat definitif.
Rai Suta beberapa kali berikan jawaban tidak tahu kepada jaksa dan majelis hakim. Salah satunya saat ditanya keberadaan travel dalam perjalanan dinas.
Salah satu modus korupsi perjalanan dinas DPRD Denpasar, tarif hotel yang hanya Rp 600.000 di-mark up jadi Rp 1 juta per malam
Jajaran Komisi III DPRD Kota Denpasar mewanti-wanti supaya Detail Engineering Design (DED) Pasar Badung tak berubah saat pembangunan dimulai tahun depan (2017).
Salah satu yang mendapat penajaman dan penegasan adalah masalah ruang lingkup bantuan hukum terutama bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Sebulan mendekam di dalam Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, tersangka kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar, Gusti Made Patra mulai berani angkat bicara.
Sebelum menjebloskan I Gusti Made Patra ke LP Kerobokan tadi malam, penyidik kejaksaan telah periksa 7 mantan anggota DPRD Denpasar 2009-2014
Topik Pilihan
-
Badung 17 Nov 2024 Balapan Liar Dibubarkan, Satu Orang Diamankan
-
-
-
Denpasar 16 Nov 2024 Cegah Judol, HP Anggota Diperiksa Propam
-
-
Denpasar 16 Nov 2024 Pemkot Gelar Rakor Bahas Pilkada 2024
-
Badung 16 Nov 2024 Bandara Ngurah Rai Bersiap Sambut Nataru
-
Jembrana 16 Nov 2024 DPRD Dorong Evaluasi Jam Kerja Pegawai
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Berdebat
BERDEBAT itu bersilat kata berbekal ilmu, bukan sembarang ngomong. Kalau debat tak bermutu, sekadar guyonan, itu debat kusir namanya. Kadang yang diomongkan itu mengambang, berputar-putar, itu ke itu saja.