Tag: Dana BOS
DENPASAR, NusaBali
Ada sisi lain dari kebijakan belajar dari rumah di tengah pandemik Covid-19 ini. Selain siswa dijejali tugas yang cukup berat siswa, juga harus merogoh kocek sendiri untuk membeli kuota internet.
JAKARTA, NusaBali
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk pembelian kuota internet guna mendukung pembelajaran daring selama pandemi COVID-19.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah pusat berencana bakal menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara langsung ke sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengakui jumlah pelajar penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2020 berkurang meskipun anggaran yang diterima oleh peserta didik naik.
Pembayaran dana BOS awalnya per catur wulan, kini dibayar per tri wulan.
Melalui aplikasi ini dana bos dapat direalisasikan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi PhD mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2019 mengalami kenaikan Rp 800 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pencairan dana BOS sudah masuk tahap penandatanganan NPHB oleh kepala dinas.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP pada tri wulan I tahun ajaran 2018/2019 belum cair.
Sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, Inspektorat akan melakukan audit internal di sekolah-sekolah agar jika ada ‘temuan’ bisa segera diantisipasi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali temukan pelanggaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah kawasan Buleleng.
BOS SD Rp 800 ribu per siswa dan untuk SMP besaran Rp 1 Juta per orang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan komite tahun 2016/2017 di SMPN 2 Tabanan.
Klungkung menerima sekitar 3.800 pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/SMK dari 28 desa zona merah.
“Komisi IV DPRD Bali juga mendesak Kementerian Pendidikan terbitkan Keputusan Menteri tentang layanan pendidikan di lokasi bencana”
Guru honor di Kota Denpasar memungkinkan mendapatkan gaji di atas Rp 1.440.000 karena tambahan dari dana BOS regular yang digelontorkan pemerintah pusat.
Penerapan zonasi dalam PPDB tahun ajaran 2017/2018 meresahkan wali murid karena kecemasan tidak diterima di sekolah negeri.
Bukan hanya gaji, untuk menangkal kurangnya dana, sekolah SD juga harus mengurangi beberapa programnya, terutama ekstrakurikuler tidak maksimal.
Konsekuensi dari pengambilalihan, seluruh kegiatan operasional sekolah sampai hak dan kewajiban pegawai jadi tanggungan provinsi.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Tabanan memverifikasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)