Tag: Partai Prima
MANGUPURA, NusaBali - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dipastikan gagal mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
JAKARTA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat, dalam hal ini syarat keanggotaan, untuk mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024.
TABANAN, NusaBali - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang telah lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024, akan mengikuti proses verifikasi faktual. Namun untuk di Kabupaten Tabanan, KPU tidak melakukan verifikasi faktual kepada Partai Prima.
‘Verifikasi faktual hanya akan ada di tujuh kabupaten yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Jembrana, Buleleng, Klungkung, Bangli dan Gianyar’.
JAKARTA,NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah melaksanakan Putusan Bawaslu RI Nomor 002/PS.REG/Bawaslu/X/2022 yang salah satu poin-nya memerintahkan KPU melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap Partai Prima selaku partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 23 Dec 2024 Denpasar Dikepung Belasan Bencana Alam
-
Denpasar 23 Dec 2024 Bapenda Denpasar: Tak Ada Kenaikan PKB
-
-
Tabanan 22 Dec 2024 Tanah Longsor Hantam Perumahan
-
-
-
-
Buleleng 21 Dec 2024 Dinsos Temukan 140 KK Miskin Tercecer
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.