Tag: BPOM
Sebanyak 228 kilogram bleng mengandung boraks merk Djago diamankan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng.
Jajaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari Loka POM Singaraja bersama jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, melaksanakan sidak kantin sekolah di Kabupaten Jembrana.
Koperindag Jembrana Sidak 5 Toko dan 2 Warung, 5 Melanggar
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng kembali menyisir pasar tradisional Rabu (19/12) pagi.
Petugas Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli memantau peredaran daging berformalin ke sejumlah pasar di Bangli.
Hingga Desember 2018 ini, tim dari Loka POM sudah menyita 359 item produk kosmetik ilegal dengan total 3.241 kemasan.
Beberapa produk yang disita sebagian besar merupakan produk pemutih, masker, perawatan kulit, eyeshadow, hingga lipstik
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Kabupaten Buleleng, melakukan sidak makanan di dua pasar malam dan kantin sekolah di Kabupaten Jembrana, Rabu (14/11) malam dan Kamis (15/11) pagi.
Dewan Badung berharap pengecek terhadap kantin-kantin sekolah dilakukan rutin 1 bulan atau 2 bulan sekali.
Para siswa mengaku lemas, pusing hingga mual
“Kerupuk juga akan terbakar jika disulut, karena sifat pangannya memang menyebabkan hal demikian. Itu bukan berarti mengandung zat-zat berbahaya. Jadi masyarakat jangan resah dengan hal-hal yang belum benar”
Di klaim miliki khasiat pelangsing, obat kuat, penghilang pegel linu dan lain lain
Apalagi makin banyak pedagang kaki lima yang berdagang di luar area sekolah.
Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli melakukan pembinaan untuk pedagang kosmetik di Pasar Kidul Bangli, Kamis (2/8).
Sejumlah pedagang kosmetik yang berjualan di Pasar Kidul Bangli kebingungan dengan beredarnya produk kecantikan cream pemutih.
Petugas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, mengamankan ribuan bungkus makanan dan minuman (mamin) yang sudah kadaluwarsa, Senin (30/7) siang.
Produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya itu diduga diselundupkan melalui jalur gelap atau jalur tidak resmi.
Gara-gara menjual obat keras tanpa ijin, dua terdakwa masing-masing Muhamad Aminullah alias Amin, 27, dan David Indrawan alias Andri, 26 dituntut hukuman 18 bulan (1 tahun 6 bulan) oleh majelis hakim PN Denpasar pada, Kamis (5/7).
Topik Pilihan
-
-
-
Buleleng 23 Nov 2024 APBD Buleleng 2025 Ketok Palu
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.