Tag: Lobster
Enam orang anggota komplotan penyelundup benih lobster menjalani sidang putusan di PN Denpasar, Rabu (31/10).
Empat orang anggota komplotan penyelundup benih lobster menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Selasa (16/10).
Memasuki musim tangkap lobster, nelayan Tabanan masih dilanda khawatir. Hal ini dikarenakan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) mengenai pelarangan menangkap lobster ukuran 100 gram sampai 200 gram khususnya untuk ekspor.
Nelayan Kabupaten Jembrana belum memaksimalkan budidaya udang lobster sebagai pengganti pembatasan bobot hasil laut tersebut.
Nelayan akan menghadapi risiko hukum jika nekat menjual udang lobster dengan berat di bawah 2,5 ons.
Dua jenis komoditas perikanan yakni nener dan lobster sudah tidak memadai lagi sebagai penyumbang ekspor.
Pengungkapan komplotan penyelundup benih lobster ini berawal dari tertangkapnya GN yang merupakan teknisi pesawat di Bandara Ngurah Rai.
Jajaran Polres Buleleng, Rabu (24/1) lalu menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster.
Anggota Direktorat Pol-Air Polda Bali, Minggu (28/1) pagi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan bibit lobster di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Perikanan (BKIPM) Denpasar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggagalkan penyelundupan 365 ekor lobster beku berukuran di bawah standar (under size) dan lobster bertelur, Sabtu (9/12).
Semenjak diberlakukan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP No 1/2015, tidak diperbolehkan menangkap lobster ukuran di bawah 200 gram), perajin bubu (perangkap dari anyaman bambu) lobster dirundung bangkrut.
Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) keamanan hasil perikanan laut kelas I Denpasar melepasliarkan 457 ekor lobster di Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (17/8).
Kurang lebih 7.250 ribu ekor benur lobster berhasil diselamatkan petugas Satreskrim Polres Banyuwangi dari upaya perdagangan ilegal.
Sejumlah produk ekspor perikanan Bali mengalami jeblok dalam setahun terakhir. Salah satunya adalah lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan larangan penangkapan benih lobster dan rajungan melalui Peraturan Menteri KP No 1 Tahun 2015 adalah bermanfaat untuk melestarikan stok di alam dan bukan untuk memberatkan dunia usaha.
Larangan penangkapan terhadap ‘bayi lobster’ atau bibit lobster 1,5 ons ke bawah membuat para nelayan Serangan di Kelurahan Serangan Denpasar Selatan (Densel) banting stir memanfaatkan peluang lain.
Petugas Polsek Kawasan Laut Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem menggagalkan penyelundupan 8.200 benih lobster senilai Rp 1,066 miliar tanpa dilengkapi dokumen.
Sejumlah nelayan di Tabanan krisis tangkapan lobster. Kondisi ini diperparah dengan temuan kapal besar melanggar batas zona menangkap ikan.
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang berjaga di Pos Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (28/4) malam, mengamankan ratusan kilogram lobster.
Sebanyak 20.650 ekor bibit lobster mutiara dilepasliarkan oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar di Pantai Manyar
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)