Tag: Miras
Softdrink Dicampur Obat Sakit Kepala dan Permen
Pemilik pabrik minuman keras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sansudin Simbolon, divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti bersalah telah meracik dan menjual miras hingga menyebabkan puluhan orang meninggal.
Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban.
Usai pesta miras, puluhan pemuda asal Dusun Hulaan, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik harus dilarikan ke rumah sakit.
Dua orang remaja masing-masing bernama Dipa Handiata, 20, dan Bayu Mahendra, 20, tertangkap basah saat mengelar pesta miras jenis arak di lahan kosong kawasan Banjar Penyaitan, Desa Pemecutan Keload, Denpasar Barat, Sabtu (28/7) sore.
Empat orang pemuda tertangkap tangan sedang melakukan pesta minuman keras di Jalan Pendet Latusari, Abiansemal, Badung pada Jumat (6/7) sekitar pukul 02.00 Wita.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri puncak peringatan HUT ke-34 Sekaa Teruna (ST) Dharma Yoga serta pelantikan kepengurusan periode 2018-2020, Banjar Dangin Pangkung, Desa Adat Kekeran, Kecamatan Mengwi, Senin (2/7) malam lalu.
Sebanyak 2.137 botol minuman keras (miras) dan 4.392 liter arak yang berhasil diamankan dalam serangkaian Operasi Pekat beberapa bulan terakhir dimusnahkan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Rabu (6/6) pagi.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem mengamankan 1.540,2 liter atau 1,5 ton minuman keras (miras) jenis arak, selama 21 hari menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Agung 2018, yakni 27 April-15 Mei.
Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, jajaran Polsek Tabanan gelar razia minuman keras (miras) di Kecamatan/Kabupaten Tabanan pada Minggu (27/5).
Tim Terpadu akan melakukan penertiban penjualan minuman beralkohol (mikol) di restoran-restoran di Kabupaten Bangli.
Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung dan Polsek di Klungkung merazia peredaran minuman keras (miras).
Polda Metro Jaya menggerebek rumah tiga lantai yang diduga sebagai pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu, di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Petugas kepolisian dari Polda Bali yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Pekat Agung 2018 melakukan razia minuman keras disejumlah toko modern dikawasan Denpasar pada Kamis (3/5).
Sesaat setelah diamankan di Polsek Denbar, tersangka belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam keadaan mabuk berat.
Selama hampir sebulan ini, jajaran Polres Jembrana meningkatkan giat dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Satuan Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat miras oplosan dan impor palsu.
Satuan reserse narkoba Polres Gianyar menertibkan sekitar 260 liter miras jenis arak dalam kemasan jirigen dan botol air mineral.
Pemeriksaan kendaraan dan barang yang diangkut dilakukan di Pos I Pelabuhan Gilimanuk yang menjadi pintu keluar Bali, tetapi juga di Pos II yang menjadi pintu masuk Bali.
Mengandung methanol, hasil oplosan Samsudin mematikan
Topik Pilihan
-
Gianyar 03 May 2024 Ortu Komang Teguh Pilih Nonton di Rumah
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
Berita Foto
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Guru Lokal vs Universal
ye hi lobhabhayadveṣamātsaryādivaśīkṛtāḥ |prādeśikī bhavetteṣāṃ deśanā niḥkṛpātmanām |(Tattvasangraha, 3570)