Tag: Shabu
DENPASAR, NusaBali - Terdakwa bernama Satar tidak menyangka perkenalannya dengan Bocil (DPO) yang juga satu daerah di Bangkalan Madura, mengantarkannya ke bui cukup lama. Ia dituntut 12 tahun penjara atas kepemilikan shabu berat 195,82 gram netto.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial AM, 21, ditangkap di parkiran sebuah minimarket di kawasan Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
DENPASAR, NusaBali - Nasib malang dialami pemuda asal Cikampek, Karawang, Jawa Barat bernama Muhammad Khoerudin, 24.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi menangkap seorang pria asal Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, berinisial KW, 35, atas kepemilikan shabu.
SINGARAJA, NusaBali - Pelarian seorang buronan kasus narkoba berinisial KF, 29, berakhir di tangan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng.
"Yang jelas, 29 paket ini sudah siap edar. Kemana dan kepada siapa itu masih dalam penyelidikan"
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Reserse Narkoba Polres Badung berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan obat terlarang dengan meringkus 10 tersangka.
SINGARAJA, NusaBali - Sat Resnarkoba Polres Buleleng menangkap empat orang buruh asal Kota Surabaya, Jawa Timur, karena penyalahgunaan narkoba.
Saat penggerebekan IM dan dua rekannya yang diduga sebagai pembeli itu melarikan diri ke kebun cengkeh di belakang rumahnya
Petugas yang melakukan pemeriksaan juga menemukan shabu yang disembunyikan di jepit rambut dan pot tanaman.
DENPASAR, NusaBali - Samsul Mustakim, 34, pria asal Lumajang, Jawa Timur yang menjadi bandar (BD) shabu dan ekstasi dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9). Dia ditangkap dengan barang bukti 22,78 gram shabu dan 23 butir ekstasi.
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menuntut seorang pria bernama I Nyoman Suarta, 51, warga Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, dengan hukuman penjara selama 4 tahun 8 bulan.
GIANYAR, NusaBali - Peredaran gelap narkoba belum sepenuhnya bisa diberantas di Gianyar. Transaksi dengan sistem tempelan masih terjadi.
GIANYAR, NusaBali - Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, LADK, 40, ditangkap polisi. Perempuan berstatus residivis ini dibekuk saat mengambil paket shabu di pinggir Jalan Beji, Banjar Tebuana, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Minggu (1/9) sekitar pukul 14.10 Wita. Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia.
DENPASAR, NusaBali - Apes dialami dua perempuan yaitu Jasmine Abigail Tumbelaka, 29, asal Jakarta dan Balqis Putri Siregar, 19, asal Medan.
JPU Ni Nyoman Martini, menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar kepada terdakwa, atas barang bukti shabu yang mencapai 1 kilogram.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi menangkap seorang pelaku penyalahguna narkoba berinisial MS, 22, asal Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
DENPASAR, NusaBali - Dua orang warga asal Jawa Timur, Bagas Setiawan, 25, asal Surabaya, dan Luluk Triwulan Wahyuni, 43, asal Kediri, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (27/8) sore.
SINGARAJA, NusaBali - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang pria paruh baya berinisial MS, 51. Pria asal Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, itu kini terancam mendekam di dalam penjara selama 12 tahun.
Tersangka NDP membandrol satu paket shabu-shabu seberat 0,1 gram seharga Rp 200 ribu. Sehingga total, dari barang bukti tersebut bernilai hingga Rp 1 miliar.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)