Tag: PMSE
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 23,04 triliun, hingga 31 Maret 2024. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 18,74 triliun, pajak kripto sebesar Rp 580,2 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 1,95 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerint
DENPASAR, Bali - Pemerintah telah menunjuk 163 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sampai dengan 30 November 2023, sebanyak 163 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah memperketat arus masuk barang impor dan merombak sejumlah aturan terkait tata niaga impor di dalam negeri.
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah telah menunjuk 161 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sampai dengan 30 September 2023. Jumlah tersebut termasuk tiga pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada bulan September 2023, yakni DeepL SE, Squarespace Ireland Ltd dan Trendstream Ltd.
JAKARTA, NusaBali - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan telah menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.50/2020 tentang perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE. Namun demikian, Permendag tersebut memerlukan harmonisasi dengan kementerian lain, salah satunya dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)