Tag: Aprindo
JAKARTA, NusaBali - Ketua Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, meminta pemerintah mengkaji ulang aturan kenaikan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen di 2025.
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah telah menaikkan sementara harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat konsumen menjadi Rp 17.500 per kilogram dari Rp 15.500 per kilogram. Pengusaha ritel meminta pemerintah untuk memperpanjang relaksasi HAP gula yang akan berakhir 31 Mei 2024.
JAKARTA, NusaBali - Keberadaan gula pasir sempat langka di ritel modern. Kekosongan itu terjadi mulai lebaran dan beberapa hari lalu. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pun buka suara terkait penyebab kekosongan itu.
JAKARTA, NusaBali - Badan Pangan Nasional (Bapanas) merelaksasi harga gula dengan menaikkannya di tingkat konsumen menjadi Rp17.500 per kilogram (kg) hingga Mei mendatang. Harga itu naik Rp1.500 per kg di wilayah Jawa jika dibandingkan kenaikan yang dilakukan pada akhir 2023 lalu.
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang membuka akses pasar alternatif untuk komoditas udang Indonesia di sejumlah negara, baik di kawasan Asia, Afrika maupun Eropa.
JAKARTA, NusaBali - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, mengatakan bahwa permasalahan pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) hingga saat ini belum menemukan titik terang.
JAKARTA, NusaBali - Tahun 2023, pertumbuhan ritel nasional diprediksi bisa menyentuh angka 4% sampai 4,2%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di tahun 2022 yang berada pada nilai 3,8-3,9%.
JAKARTA, NusaBali - Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mengaku kesal lantaran utang rafaksi minyak goreng (migor) masih belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga saat ini.
JAKARTA, NusaBali - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Kementerian Perdagangan untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Pasca ancaman pengusaha akan stop pembelian dari distributor.
JAKARTA, NusaBali - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kembali mengancam pemerintah bakal menyetop pasokan minyak goreng jika utang Rp344 miliar tak kunjung dibayar.
Bantah takut bersaing, minta Pemerintah tegas lakukan pengaturan jarak.
JAKARTA, NusaBali - Hasil LO, Kemendag wajib membayar utang migor kepada pengusaha. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan sampai saat ini pemerintah belum juga membayar utang selisih harga minyak goreng (rafaksi) sebesar Rp344 miliar.
JAKARTA, NusaBali - Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA) menyiapkan sejumlah langkah strategis demi menjaga stabilitas harga gula di dalam negeri. Hal ini tak lepas dari harga gula internasional yang melambung.
Bahas utang Rp 344 M, hasil pertemuan dengan produsen migor masih nihil.
JAKARTA, NusaBali - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak punya alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membayar utang ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait pengadaan minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
Ancang-ancang mogok usai Lebaran, minta utang Rp 344 miliar segera dibayar
JAKARTA, NusaBali
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengerahkan 47.000 gerai ritel modern dari 200 perusahaan di seluruh wilayah Indonesia, untuk membantu pemerintah dalam memenuhi ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
JAKARTA, NusaBali
Komisi XI DPR RI hingga saat ini masih terus membahas terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Topik Pilihan
-
Denpasar 30 Nov 2024 Polisi Sita 1,8 Ton Ikan Ilegal di Gilimanuk
-
-
Badung 30 Nov 2024 Sampah Kiriman Terjang Pesisir Badung Selatan
-
-
-
-
Denpasar 29 Nov 2024 Bapanas Gandeng PIKAT dan SOS Bali
-
-
Berita Foto
Safari Kesehatan Rangkaian HKN
Pilkada Serentak 2024 di Denpasar
Peringatan Hari Guru
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Perang Abadi
Sang dhiramrih ayuddha rana tapabrata makalaga wirasadripu Lagy abyuha samadhitattwaguna wahana nira karunadidharana Sanmudra dhwaja singhanada japamantra waradhanuh acintyabhawana Bodhijnana sarottamanhilanaken ripu makaphala dharmasunyata. (Kunjarakarna Dharmakathana, 1.1)