Tag: Pajak Hotel Restaurant (PHR)
Ketua Pansus APBD Induk 2016 I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan bagi-bagi dana PHR dari Kabupaten Badung kepada 6 kabupaten penerima tidak perlu lagi ada perubahan Perda APBD Bali 2017.
Penyaluran Pajak Hotel dan Restauran (PHR) oleh Pemkab Badung secara langsung kepada 6 kabupaten penerima, kecuali Gianyar, tidak bisa dilaksanakan Juni 2017 nanti.
Penyaluran Pajak Hotel dan Restauran (PHR) oleh Pemkab Badung secara langsung kepada 6 kabupaten penerima, membuat Pemprov Bali kelabakan.
Pendistribusian secara langsung penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari Badung kepada 6 kabupaten se-Bali, kecuali Gianyar, bakal direalisasikan Juni 2017 nanti.
Keinginan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta untuk membagikan secara langsung penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) kepada 6 Kabupaten se-Bali, kecuali Gianyar, semakin lapang.
“Selama ini proses PHR didistribusikan Pemprov Bali diketahui memang aman-aman dan tak ada masalah”
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)