Tag: NPWP
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi. PMK tersebut secara resmi diundangkan dan berlaku pada tanggal 18 Oktober 2024.
DENPASAR, NusaBali - Penerimaan pajak yang diterima Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, sampai dengan Juli mencapai Rp9,31 triliun. Penerimaan tersebut 64,39 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,46 triliun tahun 2024.
JAKARTA, NusaBali - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 99 persen.
DENPASAR, NusaBali - Terhitung mulai 1 Juli 2024 terdapat 7 (tujuh) layanan administrasi perpajakan dapat diakses menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) 16 digit, dan NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha).
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 298.109 Wajib Orang Pribadi (WP-OP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali. Penyerahan SPT tersebut tepat waktu yakni hingga akhir Maret (31/3) tumbuh 8,51 persen dari tahun sebelumnya. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Nurbaeti Munawaroh, mengatakan hal itu Sabtu(6/4).
MANGUPURA, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
DENPASAR, NusaBali - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya untuk terus mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif salah satunya melalui program Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) tahun 2024.
JAKARTA, NusaBali - Penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara penuh resmi diundur dari semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023.
JAKARTA, NusaBali - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengimbau para wajib pajak (WP) untuk segera memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan sendiri harus dilakukan paling lambat pada 31 Desember 2023.
JAKARTA, NusaBali - Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara penuh baru akan diimplementasikan bersamaan dengan peluncuran coretax administration system. Demikian kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak melaporkan 54 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terintegrasi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per Februari 2023.
JAKARTA, NusaBali
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memvalidasi 53 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 8 Januari 2022.
JAKARTA, NusaBali
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menjamin data wajib pajak (WP) aman selama proses transisi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menaikkan Penghasilan Tidak kena Pajak (PTKP) dinilai akan memberi daya beli lebih kepada masyarakat, khususnya masyarakat bawah.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri kemarin menandatangani perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK).
Lantaran pengusaha tak lagi mengantongi faktur, cara penarikan pajak adalah dengan meminta bukti pembelian dari sopir-sopir yang mengambil material galian C.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)