Tag: Winasa
NEGARA, NusaBali - Sebanyak 55 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Jembrana, menerima Remisi Khusus (RK) Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946 atau Nyepi Tahun 2024, termasuk mantan Bupati Jembrana dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) I Gede Winasa. Remisi diserahkan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Rutan Negara I Nyoman Tulus Sedeng di Aula Garuda Wisnu Kencana (GWK) Rutan Negara, Rabu (13/3).
NEGARA, NusaBali
Jelang Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Jembrana mengusulkan remisi khusus untuk sebanyak 43 narapidana (napi).
NEGARA, NusaBali
Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa yang menjadi terpidana kasus korupsi, mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
NEGARA, NusaBali
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat hadir menjadi pembina upacara dalam upacara penyerahan remisi HUT ke-77 RI di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (17/8).
NEGARA, NusaBali
Gambar sebuah surat atas nama mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa belakangan viral di media sosial.
“Setelah diketahui membawa HP itu, kami juga sudah ingatkan agar tidak diulang. Intinya, kami berikan peringatan. Kemudian menghentikan beliau tugas di kebun,”
Berbagai persiapan terus dimatangkan kandidat Calon Bupati (Cabup) Jembrana, I Nengah Tamba.
Hasil perhitungan suara Pilpres 2019 di TPS 32 yang ada di Rutan Kelas II Negara, pasangan Jokowi–Ma’ruf meraup 76 suara, Prabowo–Sandi 38 suara, dan 3 suara tidak sah.
“Cukup lama kami ngobrolnya, ada sekitar 1 jam. Selain bertanya bagaimana kondisinya, kami juga harapkan beliau sebagai tokoh yang pernah berperan cukup besar dalam pembangunan di Jembrana bisa mendukung Mantra-Kerta, dan beliau menyambut baik,” ujarnya.
Jika Tak Bayar Denda, Dihukum 10 Tahun 8 Bulan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana telah menerima petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Bupati Jembrana Prof Dr drg I Gede Winasa, terkait kasus beasiswa STITNA dan STIKES tahun 2009-2010.
Pembataran terhadap mantan Bupati Jembrana Prof Drg I Gede Winasa, 67, selaku tahanan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus korupsi beasiswa Stitna dan Stikes Jembrana 2009-2010, yang menjalani rawat inap di RSUD Negara sejak Sabtu (10/6) malam, ternyata belum berizin.
Sehari pasca divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif, mantan Bupati Jembrana Prof Drg I Gede Winasa, 67, harus menjalani rawat inap di RSUD Negara, Sabtu (10/6) malam, lantaran penyakit vertigo mendadak kambuh.
Kediaman Winasa tampak tanpa penghuni, kondisinya tidak terawat, rumput tumbuh liar, bangunan kusam, ditumbuhi jamur dan plafon banyak jebol.
Setelah dituntut 7 tahun penjara dan wajib mengganti kerugian negara Rp 797 juta terkait kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas Jembrana, mantan Bupati Jembrana (2000-2005, 2005-2010) Prof Drg I Gede Winasa, 67, dapat kesempatan mengajukan pledoi (pembelaan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat (12/5).
Kepada majelis hakim, empat mantan ajudan Bupati Jembrana I Gede Winasa mengaku ikut mengambil jatah perjalanan dinas.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)