Tag: Dibebaskan
Kedua pelaku menyampaikan permohonan maaf terhadap korban dan bersedia mengembalikan barang korban yang mereka curi
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng membebaskan Yusup Mulyana, 25, pelaku pencurian ponsel milik bocah berumur delapan tahun. Pembebasan ini dilakukan melalui program keadilan restoratif karena pelaku mencuri ponsel untuk ongkos pulang menengok istrinya yang sedang hamil.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)