Tag: Pendeportasian
MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali selama tiga hati berturut-turut, yakni pada 24-26 April 2024.
MANGUPURA, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Turki dan Ukraina dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali. Kedua WNA tersebut dideportasi lantaran terlibat dalam kasus keimigrasian, dengan pelanggaran yang mengarah pada pengenaan Tindakan Administratif Keimigrasian berdasarkan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TAW, 54, yang merupakan direktur sebuah perusahaan, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Rabu (21/2) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta. Wanita berkewarganegaraan Australia itu dideportasi karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam aktivitas bisnisnya.
MANGUPURA, NusaBali.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TJM, 46, bersama putranya JAM, 15, dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Rabu (7/2/2024). Dideportasinya pria dan anak yang berkewarganegaraan itu karena melanggar izin tinggal alias overstay dan tersandung kasus narkoba.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DL, 36, dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Senin (5/2).
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan, Kirill Kuzmyak, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (10/1).
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DJB, 34, dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Sabtu (16/12). Dideportasinya pria berkewarganegaraan Australia itu lantaran terlibat dalam sebuah kasus penganiayaan.
Terbukti melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melewati batas izin tinggal atau overstay.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Badung 19 Dec 2024 DiskopUKMP Badung Siap Gelar Operasi Pasar
-
Badung 19 Dec 2024 BPKAD Badung Tegaskan Sudah Transfer
-
-
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)