Tag: UPTD Pelayanan Pajak
Jika ASN atau Non ASN terbukti melanggar, mereka bisa dikenakan sanksi disiplin sedang, berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25 persen selama 6 hingga 12 bulan.
BANGLI, NusaBali - UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Bangli (Kantor Samsat) menggelar forum konsultasi publik pada Senin (27/5). Dalam forum tersebut banyak masukan dari masyarakat, termasuk peningkatan layanan. Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Samsat Bangli akan mengoptimalkan pelayanan.
TABANAN, NusaBali - Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN Provinsi Bali mulai turun melakukan monitoring. Pada Jumat (15/12), Tim Satgas melakukan monitoring di dua lokasi di Kabupaten Tabanan, yaitu UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Tabanan dan SMA Negeri 1 Tabanan.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 24 Jan 2025 Kasus Dugaan Korupsi KONI Gianyar Masih P-19
-
Denpasar 24 Jan 2025 Bendahara BUMDesa Asem Manis Ditahan
-
Badung 23 Jan 2025 375 Ternak Sapi di Badung Tervaksinasi PMK
-
-
Tabanan 23 Jan 2025 Cuaca Ekstrem, Polres Tabanan Siaga Bencana
-
-
Gianyar 23 Jan 2025 Satu Pangkalan Dicabut Izinnya
-
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)