Tag: Jam Kerja ASN
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penambahan jam kerja ASN di Pemkab Klungkung. Surat edaran ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Berdasarkan Keputusan Bupati Badung, hari kerja ASN yaitu 5 hari yang dimulai pada Senin sampai Jumat dengan jam kerja efektif 37,5 jam.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Badung 15 Nov 2024 BMKG Ungkap Tidak Ada Debu Vulkanik di Bali
-
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)