Tag: Disdikpora Jembrana
Berkat sentuhan Made Sudastri, SDN 1 Baler Bale Agung terima penghargaan Sekolah Ramah Anak (SRA) Tingkat Nasional Tahun 2019, selain juga predikat ‘The Best Choice Elementary School in Quality Education Program of The Year 2019’
Sebanyak 19 orang siswa kelas III SDN 1 Yehsumbul belajar di emperan, karena sudah tidak ada ruang lain yang bisa dimanfaatkan.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar sosialisasi kepada para kepala sekolah (Kasek) SD dan SMP se-Kabupaten Jembrana, terkait rencana pelatihan metode pembelajaran untuk 2 mata pelajaran (mapel), yakni matematika dan bahasa Inggris, Selasa (10/9).
Setelah pendaftaran ditutup pada Selasa (18/6), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, mengumumkan hasil seleksi penerima beasiswa mahasiswa berprestasi Kabupaten Jembrana periode Januari-Juni atau semester I tahun 2019.
Nilai dendanya bervariasi tergantung kesalahan anak didik. Ada yang didenda Rp 5.000, Rp 20.000 hingga Rp 100.000.
Kabupaten Jembrana kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019 kategori Madya.
Hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, Jumat (5/7) sore, diketahui lima dari enam SMA negeri di Kabupaten Jembrana, terpaksa menolak siswa karena melebihi batas kuota.
Disdikpora Jembrana juga menekankan jangan ada pungutan liar kepada murid baru. Sementara itu, karena minim siswa, kasek SD usul PPDB diperpanjang.
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur perpindahan orangtua serta jalur prestasi akademik maupun non akademik SMP negeri di Kabupaten Jembrana, mulai dibuka Senin (24/6).
Pembagian irisan jalur zonasi SMP melalui pemetaan terhadap jumlah lulusan siswa SD per banjar/lingkungan, disesuaikan dengan daya tampung SMP negeri, kemudian ditentukan wilayah banjar yang terdekat.
Jumlah kapasitas maksimal siswa baru juga diatur, agar sekolah swasta juga tetap kebagian murid.
Fenomena sejumlah SMA di Bali termasuk di Kabupaten Jembrana yang menggelar wisuda saat pengumuman kelulusan, menuai polemik di masyarakat.
Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) tahun ajaran 2019/2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mensyaratkan usia minimal 6,5 tahun untuk bisa mendaftar.
Meski seluruh SMP di Kabupaten Jembrana sudah dapat menggelar ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini, tetapi masih ada beberapa SMP negeri yang menggelar UNBK dengan menumpang ke sejumlah SMA/SMK.
UNBK SMP di Kabupaten Jembrana
Seluruh SMP/MTs di Kabupaten Jembrana akan menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ajaran 2018/2019 mulai Senin (22/4) hari ini.
Puluhan kepala sekolah (kasek) SMP/MTs dan SMA/SMK/MA se-Kabupaten Jembrana, mengikuti seminar motivasi yang dilaksanakan Pemkab Jembrana di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana, Jumat (15/3).
Jembrana Kembali Siapkan Beasiswa 800 Mahasiswa
Para kepala sekolah (kasek) yang belum memiliki surat tanda pendidikan dan pelatihan (Diklat), diwajibkan mengikuti Diklat Penguatan Kasek dan memiliki Nomor Urut Kepala Sekolah (NUKS).
Full day school (dalam sepekan hanya lima hari sekolah, hingga pukul 15.00 Wita), belakangan telah diterapkan di SMA se-Kabupaten Jembrana.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)