Tag: I Made Kasih
AMLAPURA, NusaBali - Seorang petani miskin bernama I Made Kasih alias Selepeg terancam hukuman penjara selama 2 tahun usai Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Karangasem, menyatakan dirinya melanggar pasal 242 ayat (1) KUHP tentang memberikan keterangan palsu.
DENPASAR, NusaBali - Pihak I Made Kasih alias Selepeg ,53, yang jadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga mengajukan keberatan atas berita yang dimuat NusaBali berjudul ‘Buat Silsilah Palsu, Selepeg Terancam 7 Tahun Bui’ terbitan, Jumat 15 Maret 2024 lalu.
Topik Pilihan
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)