Tag: Dewa Agung Putu Purnama
Dalam pemekaran ini, Banjar Lumbuan, Kikian Kebon, Alisbintang, Bungkuan, dan Cekeng, masuk dalam Desa Persiapan Lumbuan. Sedangkan banjar lainnya masuk Desa Sulahan.
Sesuai UU yang baru disahkan itu, masa jabatan perbekel menjadi delapan tahun dan dapat menjabat dua kali/periode. Sedangkan dalam aturan lama, jabatan perbekel enam tahun dan dapat menjabat tiga periode.
Topik Pilihan
-
-
Gianyar 23 Jan 2025 Satu Pangkalan Dicabut Izinnya
-
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)