Tag: Bendesa Berawa
DENPASAR, NusaBali - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar memvonis terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin investor yang menyeret Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana dengan kurungan penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta.
DENPASAR, NusaBali - Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, I Ketut Riana, yang jadi terdakwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemerasan dan pungutan liar (pungli) akan menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (30/5).
Sidang ini berbarengan dengan sidang perdana praperadilan yang diajukan Bendesa Berawa, Ketut Riana yang dimulai pada Senin (27/5) selama 7 hari kerja.
Barang bukti yang dilimpahkan diantaranya uang tunai Rp 100 juta, mobil Toyota Fortuner, handphone dan sejumlah alat bukti lainnya.
Dari OTT ini Tim Kejati Bali mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta, mobil Toyota Fortuner dan dua buah handphone dan beberapa barang bukti lainnya
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)