Tag: Kotak Kosong
JAKARTA, NusaBali - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A mengatakan fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mengancam keberlanjutan demokrasi. Pada Pilkada 2024 terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah atau calon tunggal. Terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.
JAKARTA, NusaBali - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.
JAKARTA, NusaBali - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan fenomena banyaknya kotak kosong di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024 muncul karena dua faktor.
Opsi tersebut tetap bergantung dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah
JAKARTA, NusaBali - Ketua DPP Bidang Perekonomian PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meyakini bahwa pemilihnya dan pemilih Anies Baswedan lebih memilih kotak kosong apabila hanya ada pasangan calon tunggal di Pilkada DKI Jakarta 2024. Kotak kosong adalah istilah calon tunggal di pilkada yang tidak memiliki saingan. Dalam surat suara, posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.
JAKARTA, NusaBali - Dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024, sejumlah calon kepala daerah diprediksi akan menghadapi tantangan unik melawan kotak kosong, seiring dengan dukungan banyak partai politik yang mereka terima.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)