Tag: OJK
JAKARTA, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan berencana mencabut moratorium atau penghentian sementara pendaftaran izin layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman onine (pinjol).
OJK sebut ada sejumlah pelaku usaha yang antre daftarkan pinjolnya.
JAKARTA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, saat ini terdapat 11 perusahaan asuransi bermasalah yang berada di dalam pengawasan khusus.
MANGUPURA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendata ada 12 penyedia penilaian kredit inovatif atau Innovative Credit Scoring (ICS) yang masih aktif memberikan informasi kredit calon debitur kepada lembaga jasa keuangan.
JAKARTA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan dengan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga gadai ilegal akan terus ditingkatkan.
JAKARTA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terus memperkuat upaya pelindungan konsumen secara menyeluruh dalam setiap produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan ke masyarakat.
DENPASAR,NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan upaya peningkatan kredibilitas industri asuransi nasional sebagai salah satu program kerja prioritas, antara lain dengan memastikan kesiapan para pelaku industri untuk
mengimplementasikan PSAK 74 tentang Kontrak Asuransi pada 1 Januari 2025.
JAKARTA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dari 102 perusahaan financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), sebanyak 57 perusahaan masih merugi per Januari 2023.
DENPASAR,NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) mengingatkan masyarakat, agar tidak tergiur dan tertipu investasi ilegal.
DENPASAR,NusaBali
Jelang tutup bulan Januari 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
JAKARTA, NusaBali
Belakangan ini marak pembobolan rekening tabungan. Berbagai modus dapat digunakan untuk membobol rekening, termasuk memanfaatkan kelalaian konsumen.
DENPASAR,NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 mendorong bank-bank perkreditan rakyat (BPR) melakukan transformasi go digital atau digitalisasi.
JAKARTA,NusaBali
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, akan terus mendorong perbaikan pasar perbankan nasional pada 2023, antara lain melalui konsolidasi perbankan.
DENPASAR,NusaBali
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mengkonsultasikan atau melaporkan kepada OJK, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan.
JAKARTA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui platform pinjaman online (pinjol) ilegal sangat sulit diberantas sehingga terus menimbulkan korban.
DENPASAR, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan tata kelola (governance) perusahaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan pada industri jasa keuangan sesuai dengan tujuan pemerintah.
DENPASAR,NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaku industri jasa keuangan menerapkan Governance, Risk, and Compliance /GRC (tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan) terintegrasi.
JAKARTA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,95 persen yoy.
JAKARTA, NusaBali
Statistik Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah outstanding pinjaman online (pinjol) tembus Rp49,335 triliun per Oktober 2022.
JAKARTA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan hingga 31 Maret 2024.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Badung 19 Dec 2024 DiskopUKMP Badung Siap Gelar Operasi Pasar
-
Badung 19 Dec 2024 BPKAD Badung Tegaskan Sudah Transfer
-
-
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)