Tag: Pergub
DENPASAR, NusaBali.com - KPU Provinsi Bali semakin yakin merealisasikan konsensus bersama peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Pulau Dewata untuk meniadakan atribut kampanye tidak ramah lingkungan seperti baliho.
DENPASAR, NusaBali - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini dituntut untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas-tugasnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), maupun peraturan lainnya yang menunjang program-program di pemerintah daerah (pemda).
DENPASAR,NusaBali - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkeraf bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bali, menggelar sosialisasi Pungutan bagi Wisatawan Asing(Wisman) sebagaimana Perda Bali No 6 Tahun 2023 dan turunannya yakni Pergub Bali No 36/2023.
DENPASAR, NusaBali
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyatakan ekosistem industri usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Bali sudah sangat lengkap mulai dari hulu hingga hilir.
DENPASAR,NusaBali
Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry menyebutkan Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian belum efektif berjalan.
DENPASAR, NusaBali
Penerapan kendaraan ganjil-genap di Denpasar dan Badung sebagai upaya pengendalian lalulintas orang di tempat umum dalam PPKM Level 3, yang direncanakan mulai pekan depan, belumlah final.
DENPASAR, NusaBali
Salah satu dari 40 regulasi yang diterbitkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam 3 tahun kepemimpinannya adalah Pergub Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
DENPASAR, NusaBali
Relaksasi (kelonggaran) pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mendapat respons antusias dari masyarakat.
Berdasarkan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020, pelaku usaha yang tidak menyediakan protokol kesehatan cegah Covid-19 didenda Rp 1 juta
DENPASAR,NusaBali
Keberadaan desa adat dengan petugas keamanan tradisional yang disebut pecalang, kini diperkuat dengan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali.
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali, Wayan Koster, luncurkan 3 Peraturan Gubernur (Pergub) sekaligus di Bale Gajah, Kompleks Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Jumat (10/7) sore.
Gubernur Koster kemarin juga launching Pergub Perlindungan Danau dan Pergub Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Gubernur Koster ingatkan para sopir harus bisa Bahasa Bali, tahu dan paham destinasi di Pulau Dewata, jangan sampai Pura Tanah Lot disebut Pura Besakih
Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika mengusulkan Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pemberian ‘tipping fee’ atau biaya layanan pengolahan sampah, sebagai solusi untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Provinsi Bali.
Pemerintah Provinsi Bali menyatakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Desa adat diminta berperan aktif dalam pengelolaan sampah, dengan menyusun awig-awig yang tumbuhkan budaya hidup bersih di wewidangannya
Segala Peraturan Gubernur (Pergub) yang menghambat investasi, perizinan, administrasi, dan realisasi program akan segera dievaluasi.
Bangunan Hijau yang akan dikembangkan memiliki karakter tropis dan sesuai dengan arsitektur tradisional Bali.
Sejumlah insentif disiapkan bagi pengguna kendaraan listrik. Sayangnya besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar, diisyaratkan tetap sama.
Rencana Gubernur Bali Wayan Koster melegalkan arak melalui Pergub (peraturan gubernur) Bali saat ini sedang digodok Kementerian Perindustrian RI.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)