Tag: PN Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Guru asal Pakistan, Omer Faraz, 31, menjalani sidang perdana di PN Denpasar pada Kamis (12/9). Faraz diduga melakukan penipuan dengan modus transfer palsu.
DENPASAR, NusaBali - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya menuntut mantan Pemegang Saham Pengendali (PSP) sekaligus Direktur Utama PT BPR KS Bali Agung Sedana, Nyoman Supariyani dengan pidana penjara selama 8 tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/9).
DENPASAR, NusaBali - Mantan Bendahara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Jembrana, yakni Ni Komang Pujiani dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jembrana dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (12/9).
Sukena mengaku tak akan ajukan permohonan izin memelihara landak jawa ke BKSDA, karena merasa trauma, namun dipastikan dia tetap menyayangi binatang
“Untuk ekstradisi terdakwa itu bukan kewenangan majelis untuk mengabulkan, itu kami kembalikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),”
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena, 38, warga Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung yang menjadi terdakwa dalam kasus memelihara Landak Jawa ((Hystrix javanica).
DENPASAR, NusaBali - Atlet sekaligus pelatih jujitsu berkebangsaan Porto Alegrejs, Brazil, Marcelo Paim do Nascimento e Silva, 37, dituntut 1 tahun dan 3 bulan penjara (15 bulan) pada sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9) sore, karena melakukan kekerasan dan pengrusakan di sebuah Café, akibat dilarang merokok di dalam ruangan.
DENPASAR, NusaBali - Seorang supir tour guide Faisal Akbar Ramadhan, 29, asal Gresik, Jawa Timur hanya bisa tertunduk lemas karena mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9) memutus penjara dirinya selama 6 tahun dengan denda Rp 100 juta.
DENPASAR, NusaBali - Curi pakaian, perhiasan, uang tunai, bahkan hingga pakaian dalam Warga Negara Asing (WNA), membuat Novan Paparang, 34, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, hanya bisa pasrah dituntut 10 bulan penjara. Tuntutan tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (10/9) sore.
DENPASAR, NusaBali - Atlet sekaligus pelatih jujitsu berkebangsaan Porto Alegrejs, Brazil, Marcelo Paim do Nascimento e Silva, 37, dituntut 1 tahun dan 3 bulan penjara (15 bulan) pada sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (10/9) sore, karena melakukan kekerasan dan pengrusakan di sebuah Café, akibat dilarang merokok di dalam ruangan.
DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku prihatin atas kasus seorang warga yang ditahan dan diseret ke pengadilan karena memelihara hewan dilindungi, landak jawa (hystrix javanica).
DENPASAR, NusaBali - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menyidangkan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Ukraina, Andry Gryshin pada Senin (9/9).
DENPASAR, NusaBali - Resiko tinggi dan jerat hukum yang membelit Ivandy Putra Pratama, 29, seorang teknisi tak sebanding dengan imbalan yang diterimanya.
DENPASAR, NusaBali - Apes dialami dua perempuan yaitu Jasmine Abigail Tumbelaka, 29, asal Jakarta dan Balqis Putri Siregar, 19, asal Medan.
DENPASAR, NusaBali - Sidang lanjutan kasus I Nyoman Sukena, 38, yang ditahan akibat dugaan memelihara satwa yang dilindungi berupa Landak Jawa (Hystrix Javanica), kembali digelar dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (5/9) siang.
DENPASAR, NusaBali - Imbas dari viralnya berita I Nyoman Sukena, 38, yang harus ditahan dan didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dengan ancaman lima tahun penjara gara-gara memelihara landak jawa (hewan yang dilindungi), membuat Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa Pertiwi turun tangan.
JPU Ni Nyoman Martini, menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar kepada terdakwa, atas barang bukti shabu yang mencapai 1 kilogram.
DENPASAR, NusaBali - Safirah Rabbani, 21, seorang selebgram asal Jakarta, harus menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (3/9), setelah diduga terlibat dalam promosi judi online (judol). Tak tanggung-tanggung wanita berparas cantik ini menerima upah Rp 1,5 juta sampai Rp 9 juta per bulan hanya dari mempromosikan sebuah situs judol.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)