Tag: Perda Prov Bali
AMLAPURA, NusaBali - Dinas PMA (Pemajuan Masyarakat Adat) Provinsi Bali menyosialisasikan revisi awig-awig terkait pemberlakuan Perda Bali Nomor : 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan turunannya. Sesuai Perda tersebut agar desa adat tidak lagi memberlakukan sanksi kasepekang (pengucilan) kepada krama.
DENPASAR, NusaBali.com - Dudukan (pungutan) desa adat sempat menjadi perbincangan lantaran dianggap pungutan liar (pungli) oleh sebagian kalangan. Akan tetapi, pungutan ini dinilai sudah sesuai peraturan yang berlaku baik secara awig-awig maupun hukum positif.
Legalitas penambangan mineral bukan logam (minerba) untuk ketinggian di atas 500 meter di atas permukaan laut, menunggu pengesahan Perda Provinsi Bali dari Depdagri.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
-
Denpasar 07 Jan 2025 Pemprov Beri Diskon Pajak Ranmor
-
-
Berita Foto
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Penataan Kawasan
Diskon Tarif Listrik
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)