Tag: Perda Prov Bali
AMLAPURA, NusaBali - Dinas PMA (Pemajuan Masyarakat Adat) Provinsi Bali menyosialisasikan revisi awig-awig terkait pemberlakuan Perda Bali Nomor : 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan turunannya. Sesuai Perda tersebut agar desa adat tidak lagi memberlakukan sanksi kasepekang (pengucilan) kepada krama.
DENPASAR, NusaBali.com - Dudukan (pungutan) desa adat sempat menjadi perbincangan lantaran dianggap pungutan liar (pungli) oleh sebagian kalangan. Akan tetapi, pungutan ini dinilai sudah sesuai peraturan yang berlaku baik secara awig-awig maupun hukum positif.
Legalitas penambangan mineral bukan logam (minerba) untuk ketinggian di atas 500 meter di atas permukaan laut, menunggu pengesahan Perda Provinsi Bali dari Depdagri.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Badung 25 Nov 2024 Masa Tenang, Ratusan APK di Badung Diturunkan
Berita Foto
Peringatan Hari Guru
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.