Tag: JLS
Secara umum masyarakat setuju dengan nilai kompensasi yang diberikan, yaitu sekitar Rp 8-9 juta per meter persegi, tergantung lokasi dan posisi bidang tanah.
MANGUPURA, NusaBali - I Wayan Adi Arnawa menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dimulai oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Warga diberikan waktu tiga hari untuk mengisi form pernyataan persetujuan. Begitu semuanya setuju, lanjut ke tahap pengukuran lahan.
Warga menuntut agar Dinas PUPR Kabupaten Badung segera membayar ganti kerugian terhadap kelompok masyarakat tersebut dengan nilai Rp39,72 miliar.
Sejatinya dana ganti rugi tanah sudah disiapkan. Jika nanti warga dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan, akan diberikan uang ganti rugi.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)