Tag: JLS
MANGUPURA, NusaBali - I Wayan Adi Arnawa menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah dimulai oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Warga diberikan waktu tiga hari untuk mengisi form pernyataan persetujuan. Begitu semuanya setuju, lanjut ke tahap pengukuran lahan.
Warga menuntut agar Dinas PUPR Kabupaten Badung segera membayar ganti kerugian terhadap kelompok masyarakat tersebut dengan nilai Rp39,72 miliar.
Sejatinya dana ganti rugi tanah sudah disiapkan. Jika nanti warga dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan, akan diberikan uang ganti rugi.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)