Tag: Nyoman Pasek
Buleleng
24 Aug 2024 08:53
SINGARAJA, NusaBali - Nyoman Pasek, 51, warga Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dituntut enam bulan penjara. Tuntutan ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dalam sidang di Pengadilan Negeri Singaraja, Kamis (22/8). Ancaman enam bulan penjara karena Pasek menjual togel di rumahnya.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)