Tag: Imigrasi
DENPASAR, NusaBali - Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air-Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Bali gerudug Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar pada Senin (22/7) pagi.
MANGUPURA, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan 24 Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian dalam serangkaian operasi pengawasan.
Pihak imigrasi belum menemukan kaitan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan 103 WNA China. Namun penyelidikan masih terus dilakukan.
Selain 10 WNA China, petugas juga menemukan sejumlah laptop dan telepon pintar, yang menjadi barang bukti dalam penangkapan pada Kamis (11/7).
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial AT, 40, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Senin (8/7).
Sebanyak 13 orang lainnya kini mendekam di Ruang Detensi Ditjen Imigrasi di Jakarta.
MANGUPURA, NusaBali - Dalam rangka memperkuat sinergitas untuk menekan perilaku menyimpang wisatawan asing, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menggelar rapat, Rabu (3/7).
Seluruh WNA yang diduga terlibat dalam kejahatan siber di Bali ini diamankan dalam Operasi Bali Becik pada Rabu (26/6) lalu.
MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak 16 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan sudah dideportasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dalam 3 hari terakhir.
MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak lima orang warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang diduga terlibat dalam kejahatan cyber di vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan dideportasi secara bertahap.
Meskipun mereka melakukan kegiatan di Indonesia, namun korbannya ada di negara lain sehingga sulit untuk memenuhi unsur tindak pidana di Indonesia
Di vila lokasi penggerebekan petugas menemukan banyak komputer dan handphone yang mengindikasikan kemungkinan adanya kegiatan kejahatan cyber
DENPASAR, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rwanda, karena pelanggaran izin tinggal. WNA berinisial ID itu tak mampu membayar denda Rp 1 juta per hari atas pelanggaran yang dilakukan.
Tujuh mobile unit juga akan disiapkan untuk pelaksanaan clearance di terminal VVIP dan VIP.
Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Puluhan WNA Korea Selatan dan satu WNI yang sedang melakukan syuting di wilayah Uluwatu, terdiri dari produser, kru, dan artis.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)