Tag: Vonis
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman kepada NDL, 18, selama 5 tahun penjara. Pengangguran tamatan SMP ini dinyatakan bersalah melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur.
DENPASAR, NusaBali - Dua terdakwa kurir 1.009 butir ekstasi yaitu Mohammad Rivaldi Surya Akbar, 25, dan terdakwa Abdus Salam, 43, sama-sama mendapatkan korting hukuman selama 2 tahun dari majelis hakim PN Denpasar pada Kamis (23/11). Rivaldi yang sebelumnya dituntut hukuman 16 tahun dijatuhi hukuman 14 tahun.
Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU Ni Putu Widyaningsih menuntut kedua terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun.
Terdakwa juga divonis membayar uang pengganti Rp 274.708.794 subsidair 4 bulan penjara.
DENPASAR, NusaBali - Terdakwa Lutvi Zunaidi, 35, yang nekat jadi kurir shabu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar.
Salah satu pertimbangan karena terdakwa Ferdinandus dan keluarga korban sudah saling memaafkan. Ferdinandus dinilai menjadi tulang punggung keluarganya dan belum pernah dihukum.
Febri Eka Setiawan, 21 kini harus menjalani masa mudanya di balik jeruji besi.
Revo Ashari Syah, 19 hanya bisa menangis setelah mendengarkan tuntutan 3 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan,20 hingga tewas dan 2,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Muhammad Jauhari, 20.
Setelah dituntut hukuman 7 bulan penjara, terdakwa penculik bayi, Ni Ketut Nariani, 30, akhirnya divonis hukuman 5,5 bulan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (14/9).
Terdakwa terbukti sah menganiaya hingga mengakibatkan Gede Purwahusada meninggal.
Anggota DPRD Jembrana, I Made Sueca Antara yang didakwa melakukan korupsi BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi akhirnya divonis tidak bersalah dan lepas dari tuntutan hukum pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (27/10).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)