Tag: BiayaAdm STNK
Nasional Plus
16 Dec 2024 11:52
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah memutuskan menambah dua jenis pajak baru untuk kendaraan bermotor yang harus dibayar konsumen yang membeli motor mulai 2025. Nantinya, pajak tersebut akan dimasukkan ke dalam kolom biaya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 15 Jan 2025 Pemprov Hidupkan 1 Koridor TMD
-
-
Denpasar 14 Jan 2025 Bareskrim Ikut Buru Tukang Ojek Mesum
-
-
-
Badung 14 Jan 2025 Muncul Wacana Pembangunan Jalur Alternatif
-
Berita Foto
Selain Kintamani
Persiapan Jelang Nyepi
Tanaman Cabai Terdampak Cuaca Ekstrem
Kontes Cosplay
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Politik, Kotor atau Bersih?
Om Bhūr Bhuvaḥ Swāha Tat Savitur Vāreṇyaṃ Bhargo Devasya Dhīmahi Dhiyo Yo Nāḥ Prachodayāt (Rigveda 3.62.10)