Tag: Parlementary Threshold
Nasional Plus
02 Jan 2025 20:46
JAKARTA, NusaBali.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal (presidential threshold) dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan resmi diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Topik Pilihan
-
-
-
Karangasem 11 Jan 2025 Akses Warga 7 Banjar Terganggu
-
Bangli 10 Jan 2025 Diusulkan, Jalan Poros Bangli - Bypass Mantra
-
Jembrana 10 Jan 2025 180 Polisi Amankan Penetapan Cabup-Cawabup
-
-
Tabanan 10 Jan 2025 Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
-
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)