Tag: Parlementary Threshold
Nasional Plus
02 Jan 2025 20:46
JAKARTA, NusaBali.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal (presidential threshold) dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan resmi diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Topik Pilihan
-
Buleleng 18 Jan 2025 Buleleng Dapat Bantuan Guardrail 40 Meter
-
-
-
-
Badung 18 Jan 2025 Polsek Kutsel Sidak Duktang di Pecatu
-
Badung 18 Jan 2025 Pelebaran Jalan Simpang McD Belum Dimulai
-
-
-
Berita Foto
Panen Gemitir
Desa Penggerak Pariwisata Bali
Selain Kintamani
Nusa Ning Nusa
Tradisi Makanan Bergizi, Bukan karena Gratis
UPAYA pemerintah untuk menyediakan makan gratis patut diacungi dua jempol. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat miskin.