Tag: WNA
MANGUPURA, NusaBali
Meski penerbangan internasional sampai saat ini belum dibuka di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudensi) Denpasar mendeportasi seorang WNA asal Rusia, Sergei Chernykh.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar memfasilitasi kepulangan seorang pengungsi asal Suriah, Louay Shoukair, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.
MANGUPURA, NusaBali
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste carter pesawat Citilink untuk terbang ke negaranya, Rabu (15/9).
Ada beragam tingkah warga negara asing (WNA) di Denpasar, ada yang berlaku positif dan ada pula yang melakukan tindakan negatif.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, mendeportasi dua WNA asal Filipina masing-masing bernama Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec, Minggu (12/9).
MANGUPURA, NusaBali
Salah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Oleg Chadin, 33, dideportasi ke negaranya oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
SINGARAJA, NusaBali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan keimigrasian untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
GIANYAR, NusaBali
Salah seorang tenaga kerja asing (TLA), Jean Francois Gilles Moch,59, mendapat santunan kematian Rp 1,034 miliar dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Denpasar akhirnya mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Jerman, Dielenschneider, 29.
GIANYAR, NusaBali
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serika (USA), Metthew Charles, 63, ditemukan meninggal dunia di Villa Purnama Spa di Banjar Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Kamis (2/9).
MANGUPURA, NusaBali
Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Dielenschneider, 29, masuk dalam daftar pendeportasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Denpasar.
MANGUPURA, NusaBali
Pelaku penganiaya mantan pacar yang merupakan warga negara Nigeria bernama Koffe Christian Yao alias Harry masih diburu oleh aparat Polsek Kuta Utara.
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, menyerahkan warga negara asing (WNA) bernama Oleg Cadrin, 33, ke Petugas Imigrasi Kelas I Denpasar, Selasa (31/8).
MANGUPURA, NusaBali
Warga negara asing (WNA) bernama Oleg Chadin, 33, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Sabtu (28/8).
Saat mendekam di LP Kerobokan, WNA ini dikenal sebagai David Smith warga Kanada. Namun saat diperiksa di Rudenim, dia mengaku bernama Daniel BH asal Amerika Serikat.
MANGUPURA, NusaBali
Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), objek wisata Pantai Kuta ditutup untuk semua aktivitas, termasuk Surfing. Namun, selama berjalannya aturan itu, Satuan Tugas (Satgas) pantai masih menemukan adanya warga negara asing (WNA) yang melanggar.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan razia protokol kesehatan (prokes) bagi warga negara asing (WNA) yang ada di Kecamatan Kuta Utara.
MANGUPURA, NusaBali
Tiga orang warga negara asing (WNA) dibawa ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar di Jalan Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (18/8) sore.
Karl Gulther Meyer awalnya divonis 1 tahun 6 bulan di pengadilan tingkat pertama terkait kasus jual beli saham hotal di Lovina, kemudian dinyatakan bebas berdasar putusan banding. Tapi, putusan kasasi MA memperberat hukuamnya jadi 2 tahun penjara
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 15 Jan 2025 Pemprov Hidupkan 1 Koridor TMD
-
-
Denpasar 14 Jan 2025 Bareskrim Ikut Buru Tukang Ojek Mesum
-
-
-
Badung 14 Jan 2025 Muncul Wacana Pembangunan Jalur Alternatif
-
Berita Foto
Tanaman Cabai Terdampak Cuaca Ekstrem
Kontes Cosplay
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Politik, Kotor atau Bersih?
Om Bhūr Bhuvaḥ Swāha Tat Savitur Vāreṇyaṃ Bhargo Devasya Dhīmahi Dhiyo Yo Nāḥ Prachodayāt (Rigveda 3.62.10)