Tag: Sampah Plastik
Warga Antusias Datangi Stand DLHK di Lumintang
Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 telah dilaksanakan mulai 1 Januari 2019.
Berkat Adanya Perwali Nomor 36 Tahun 2018
Kapolres Karangasem, AKBP I Gusti Ngurah Agung Ade Panji Anom, memimpin aksi pungut sampah di TPA Linggasana, Banjar Linggasana, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Kamis (21/2).
Pembatasan penggunaan kantong plastik dan peralatan lainnya akhirnya berimbas positif bagi usaha serupa berbahan baku non plastik.
Untuk menciptakan lingkungan bebas sampah plastik, sejumlah anak muda yang tergabung dalam tiga organisasi Hindu membentuk gerakan yang diberi nama Tabanan Kedas Plastik (TKP).
Kadis pun Request Cerita soal Pengurangan Sampah Plastik
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Dharma Murti mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai sesuai Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018.
Untuk mendukung Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai, Pemkab Tabanan berencana menyusun peraturan bupati (perbup).
Pasca diberlakukannya Pergub Nomor 97 Tahun 2018, tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, toko plastik di kawasan Kota Denpasar mengaku ‘merugi’ hampir 50 persen dibandingkan sebelum ditetapkannya peraturan tersebut oleh Gubernur Bali.
Gerakan bersih-bersih memungut sampah plastik di lokasi melasti di Pantai Biaslantang Kaler, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem dan di Pura Sad Kahyangan Lempuyang, Desa Purwayu, Kecamatan Abang digelar pada, Sabtu (12/1).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung bergerak mendukung kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menyangkut pengurangan penggunaan kantong plastik.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Badung menyurati kalangan pengusaha serta stakeholder terkait untuk melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Sejumlah toko modern di Kabupaten Buleleng, Kamis (10/1), mendapatkan pemantauan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengimplementasian Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018, tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) dan Perdagangan Klungkung, mendorong UKM untuk memproduksi tas ramah lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Badung tengah gencar mengampanyekan ‘perang’ melawan sampah plastik.
Perbekel Desa Purwakerthi, I Nengah Karyawan, mengeluarkan larangan bagi pamedek yang melasti ke Pantai Amed agar tidak membawa banten terbungkus tas kresek.
Meskipun belum dilakukan sosialisasi secara resmi terkait Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai, beberapa toko modern di Tabanan mulai stop penggunaan kantong plastik.
Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang penggunaan sampah plastik sekali pakai, akan segera ditindaklanjuti Pemkab Gianyar.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)