Tag: Pencemaran Nama Baik
DENPASAR, NusaBali
Terdakwa IKBAP, 23, yang nekat membuat akun Instagram bodong menggunakan identitas dan foto mantan kekasihnya serta menyebar aib sang mantan akhirnya dijatuhi hukuman selama 6 bulan penjara.
DENPASAR, NusaBali
Belum tuntas kasus Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDP) Nol Caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Dr Somvir, saat Pileg 2019 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kini muncul lagi laporan baru.
DENPASAR, NusaBali
Akun Facebook (FB) Evie Anita dilaporkan Polda Bali, Rabu (7/7) siang.
DENPASAR, NusaBali
Setelah menyerahkan diri ke Polsek Pekutatan, Jembrana, karena kasus dugaan pelecehan Hari Raya Nyepi, Jumat (12/3), pemilik akun Facebook (FB) Abdilah Pulukan Bali berinisial AM dilepas polisi, Sabtu (13/3).
SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos) terhadap Kelian Desa Adat Kubutambahan, Jero Ketut Pasek Warkadea, terus bergulir.
SINGARAJA, NusaBali
Gara-gara mencuit kata-kata kotor di kolom komentar akun Facebook, seorang warga Banjar Dinas Pala Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak bernama Komang Sudiarta, 26, diamankan oleh polisi.
SINGARAJA, NusaBali
Polisi telah menetapkan krama Desa Adat Kubutambahan, Gede Sudjana Budhiasa, 66, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan penghinaan Pecalang (petugas keamanan adat) di Bali oleh Munarman hingga kini penanganannya gabeng alias tak jelas.
SINGARAJA, NusaBali
Paiketan Pecalang Desa Adat Kubutambahan mempertanyakan penanganan Polres Buleleng dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bendesa Adat Kubutambahan, Jero Pasek Ketut Warkadea.
Akun FB Sudiarsa Wayan diperkarakan karena diduga sebar berita bohong, sementara akun FB Made Nanda isinya menghina Gubernur Bali
SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Perbekel Desa Tamblang, I Made Diarsa, 51, akhirnya bergulir ke kejaksaan.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Perbekel Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, I Made Diarsa, 51, kini memasuki tahap P21.
TABANAN, NusaBali
Sehari pasca dilaporkan ke Polda Bali atas tudingan menghina dan cemarkan nama baik Puri Anom Tabanan melalui akun facebook (FB)-nya, Selasa (24/11) malam Arya Asmara Putra alias Agung Maub, 54, bertandang ke Puri Agung Tabanan.
DENPASAR, NusaBali
Puri Anom Tabanan dituding palsu dan pengkhianat bangsa pada zaman penjajahan Belanda, melalui media sosial facebook (FB).
DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan kasus pencemaran nama baik melalui petisi yang terjadi di Desa Adat Bugbug, Karangasem kini diproses di Polres Karangasem.
SINGARAJA, NusaBali
Perseteruan antara dua tokoh penting di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, terus bergulir.
SEMARAPURA, NusaBali
Prajuru Desa Adat Gelgel, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, melaporkan pemilik akun Facebook (Fb) inisial I Kadek S, ke Mapolsek Klungkung, Senin (26/10).
DENPASAR, NusaBali
Ibu rumah tangga (IRT) bernama Linda Fitria Paruntu, 36, yang disidangkan karena postingan di Facebook (FB) yang menyebut korban ‘monyet’ akhirnya divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim PN Denpasar, Selasa (27/10).
DENPASAR, NusaBali
Hari Selasa (27/10) bakal menjadi hari penentuan bagi Linda Fitria Paruntu Rempas.
SINGARAJA, NusaBali
Polisi mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Perbekel Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan Buleleng, I Made Diarsa, 51, terhadap Pamangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, Jro Mangku Ketut Arsadia, 33.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 26 Dec 2024 SPKLU PLN Siap Layani Wisatawan Nataru
-
Denpasar 26 Dec 2024 RSJ Bali Jadi RS Manah Shanti Mahottama
-
Badung 26 Dec 2024 Bandara Ngurah Rai Operasikan 60 Autogate
-
-
Berita Foto
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.