Tag: Jerinx
DENPASAR, NusaBali
Lima pria misterius yang menggunakan jaket, helm, penutup muka, dan kacamata hitam melakukan ‘penyerbuan’ ke Kantor Kejati Bali di Jalan Letda Tantular Niti Mandala Denpasar, Kamis (4/2) siang pukul 13.25 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Terdakwa ujaran kebencian terhadap IDI (Ikatan Dokter Indonesia) I Gede Aryastina alias Jerinx, 43, melalui penasihat hukumnya, I Wayan ‘Gendo’ Suardana dkk resmi mendaftarkan kasasi di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (2/2) pukul 12.30 Wita.
“Besok (hari ini, red) kami baru menyatakan kasasi dan memori kasasinya akan kami setor maksimal empat belas hari kerja,” I Wayan ‘Gendo’ Suardana
“Artinya, majelis hakim menilai permintaan jaksa dalam memori bandingnya yang menuntut agar Jerinx dihukum lebih berat adalah bentuk tuntutan yang berdasarkan hasrat pembalasan,”
Episode kepastian besaran pidana penjara yang diterima I Gede Aryastina alias Jerinx masih belum final setelah pihak kejaksaan memutuskan mengajukan kasasi.
DENPASAR, NusaBali
I Gede Aryastina alias Jerinx, 43, yang jadi terdakwa ujaran kebencian mendapat potongan hukuman dari Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar yang menyidangkan banding perkara ini.
DENPASAR, NusaBali
Beberapa jam setelah mendapat kabar vonis Jerinx dipangkas empat bulan, menjadi 10 bulan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Nora Alexandra menuliskan curahan perasaannya di media sosial.
DENPASAR, NusaBali
I Gede Aryastina atau yang lebih dikenal dengan nama Jerinx bakal merasakan kebebasannya pada bulan Juni 2021.
DENPASAR, NusaBali
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx, 43, menyerahkan memori banding ke PN Denpasar untuk selanjutnya disidangkan pada tingkat banding di PT Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Sesaat sebelum masuk ke dalam Lapas Kerobokan yang menjadi ‘rumah’ barunya, Senin (30/11), Jerinx menyatakan ketidakpuasannya atas proses hukum yang dilaluinya.
DENPASAR, NusaBali
Menempati ruang tahanan sejak 12 Agustus 2020 hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Kerobokan per Senin (30/11), tak membuat kreativitas Jerinx berhenti. Diam-diam musisi Superman Is Dead (SID) ini menulis sebuah cerita.
DENPASAR, NusaBali
Per Senin (30/11), I Gede Aryastina alias Jerinx menjadi salah satu penghuni sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
DENPASAR, NusaBali
Tepat hari ketujuh setelah vonis 1 tahun 2 bulan dijatuhkan Majelis Hakim PN Denpasar kepada Jerinx, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi mengajukan banding.
DENPASAR, NusaBali
Keluarga, kerabat dan musisi tanah air menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa drummer SID, Gede Aryastina alias Jerinx, 43, di PN Denpasar pada Kamis (19/11).
I Gede Ari Astina alias Jerinx yang biasanya ramah layani wartawan, mendadak bungkam usai divonis bersalah oleh majelis hakim
DENPASAR, NusaBali
Meskipun terlihat tegar, Wayan Arjono yang tak lain ayah Jerinx, tak kuasa menunjukkan kesedihannya setelah mendengar vonis untuk anaknya.
DENPASAR, NusaBali
Di antara pengunjung yang menempati deretan bangku pengunjung sidang pembacaan putusan atas nama I Gede Aryastina alias Jerinx, terlihat pesohor Anji Manji.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)