Tag: Pemerkosaan
DENPASAR, NusaBali
Seorang pria berinisial TO, 50 diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar, Kamis (13/1).
SINGARAJA, NusaBali
Masih ingat dengan kasus bapak perkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, beberapa waktu lalu?
SINGARAJA, NusaBali
Aksi dugaan persetubuhan terhadap penyandang disabilitas terjadi di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng.
Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara.
SINGARAJA, NusaBali
Video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan adegan seorang gadis usia 12 tahun berhubungan badan secara bergiliran dengan empat remaja laki-laki, viral melaui pesan WhatsApp (WA), akhir pekan kemarin.
"Rencana hari Senin ini tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan"
NEGARA, NusaBali
Sempat hanya dikenakan wajib lapor, pria asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana, Zn, 24, yang tega setubuhi keponakannya yang masih di bawah umur, akhirnya ditahan polisi dengan status tersangka.
BANGLI, NusaBali
Seorang duda paruh baya yang tinggal di Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, Jero MA, 51, ditangkap polisi karena diduga nekat setubuhi anak bawah umur.
NEGARA, NusaBali
Seorang siswi Kelas I SMP yang tinggal di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana, L, 12, diduga menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan justru paman korban sendiri, Z, 24.
SINGARAJA, NusaBali
Tersangka atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang notabene adalah putrinya sendiri, NS, 47, kini dijerat dengan pasal berlapis.
SINGARAJA, NusaBali
Penanganan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat tersangka NS, 47, memasuki tahap P19.
SINGARAJA, NusaBali
Dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar SMA di bawah umur berinisial KSU, 16, yang diduga dilakukan oleh KW, 49, di Kecamatan Buleleng, terus didalami Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh bapak terhadap putri kandungnya sendiri selama 4 tahun lamanya di Kecamatan Sawan, Buleleng, akhirnya memasuki tahap pelimpahan.
SINGARAJA, NusaBali
Berkas perkara kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapak kandung korban, NS, 47, telah rampung.
DENPASAR, NusaBali
Tega menghamili anak dibawah umur, terdakwa AS, 46, hanya bisa pasrah saat dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar dalam sidang yang digelar online, Senin (20/9).
BANGLI, NusaBali
Tukang las asal Banjar Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli yang diduga setubuhi keponakan sekaligus anak tirinya hingga hamil 8 bulan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. I Made W, 52, tersangka pencabulan anak bawah umur dengan korban Ni Komang J, 16, terancam hukuman 15 tahun penjara.
BANGLI, NusaBali
Aksi bejat diduga dilakukan I Made W, 52, yang tinggal di Banjar Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli.
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng akhirnya menuntaskan kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur, yang dilaporkan pada Maret 2021 lalu dengan tersangka berinisial Dewa AID alias Open, 22.
SINGARAJA, NusaBali
Masa penahanan tersangka kasus bapak setubuhi anak di bawah umur yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri, NS, 47, diperpanjang Polres Buleleng, terhitung mulai per Senin (6/9).
SEMARAPURA, NusaBali
Seorang bocah Kelas VI SD yang tinggal di Desa Kampung Gelgel, Ke-camatan Klungkung disetubuhi ayah angkatnya, hingga hamil 7 bulan.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
-
Denpasar 31 Oct 2024 155 Pelamar PPPK Denpasar Dinyatakan TMS
-
Denpasar 31 Oct 2024 Pindah Memilih ke Denpasar Hanya 30 Orang
-
-
Badung 31 Oct 2024 Kios Pasar Seni Kuta Banyak Tutup
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)