Tag: Persidangan
Tergugat Merasa Dipermainkan oleh Putusan PN Denpasar
Buron Interpol asal Prancis, Mathias Hubert Marie Echene alias Mathias Echene, 47 yang ditangkap di Terminal Kedatangan International Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/3).
Makelar tanah bernama Sang Putu Suastika Budaya yang menjadi terdakwa kasus penipuan jual beli tanah di Ubud, Gianyar senilai Rp 12 miliar menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Kamis (11/1).
Vonis untuk kedua terdakwa, I Ketut Sukartayasa dan Muhamad Yani Khanifudin berkurang 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sekda Gianyar non aktif Drs Ida Bagus Gaga Adisaputra Msi alias Gus Gaga mempertanyakan kesaksian Made Juanda, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gianyar pada persidangan gugatan Gus Gaga di PTUN Denpasar, Kamis (4/5).
Kasi Pidsus, Tri Syahru Wira masih menyembunyikan siapa calon tersangka, namun dipastikan ada lebih dari satu orang tersangka dalam kasus ini.
Sidang praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terkait penetapan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh kepolisian terhadap tersangka pemalsuan surat, dr Ardyanto Natanael Tanaya memanas.
Ketahuan Wartawan, Sidang Diulang Lagi
Setelah dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara, Ketua Kelompok (Gapoktan) Tani Sejahtera, Jembrana, I Nengah Sudarma, 45, mengajukan pledoi (pembelaan) di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat (28/4).
Sidang mulai memanas saat kuasa hukum penggugat menanyakan berita acara hasil pemeriksaan yang diserahkan ke Bupati, Namun saksi tak mau membuka.
Ratusan personel Polres Klungkung mengawal ketat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Klungkung, Selasa (22/3) pagi.
Terdakwa Bagus Rai Dharmayudha kena 2 tahun 8 bulan, sementara AA Alit Dharmawan 2 tahun 4 bulan
Sidang perdana gugatan Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga atas Surat Keputusan (SK) Bupati Gianyar yang memberhentikannya sementara dari jabatan sebagai Sekda Gianyar, digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, Kamis (23/2) pagi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli menyatakan tetap pada tuntutan sebelumnya bahwa kedua terdakwa, Bagus Rai Dharmayuda, 60 (mantan Kadispenda Bangli 2006-2008) dan AA Gede Alit Darmawan, 56 (mantan Kadipenda Bangli 2009-2010), bersalah dan menyelahgunakan kewenangan dalam pembagian pah pungut sektor pertambangan Kabupaten Bangli.
Kendala yang sering dihadapi penerjemah terdakwa warga negara asing dalam persidangan adalah manakala tidak bisa mengerti istilah hukum, sehingga sering terjadi mis dengan apa yang diartikan
Made Sueca Antara ikuti jejak Ni Made Ayu Ardini, mantan Kadis Perindagkop Jembrana yang telah dieksekusi kejaksaan 4 Agustus 2016
Di akhir eksepsi, ketiga terdakwa memohon kepada majelis hakim agar mengabulkan eksepsi yang diajukan dan menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum.
Kasus dugaan korupsi PD Parkir Kota Denpasar yang sudah menetapkan Dirut PD Parkir, Nyoman Gede Sudiantara sebagai tersangka terus bergulir.
JPU Ketut Sudiarta mengungkapkan pihaknya banding karena putusan majelis hakim di bawah tuntutan yang diajukan.
Pengaman juga dilengkapi dengan kendaraan taktis water canon.
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 04 Nov 2024 BPBD Minta Tambah Dana Bencana Rp 1 Miliar
-
-
Jembrana 04 Nov 2024 Pipa Bocor Picu Banjir di Pasar Negara
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Tak Maju-maju?
JIKA ada yang ingin tahu dan mendalami, bagaimana orang-orang menghargai masa lalu, datanglah ke Bali.